Desa Modo I Buol Diresmikan Sebagai Desa Moderasi Beragama      

  • Whatsapp
Peresmian Desa Modo I sebagai Desa Moderasi Beragama, bertempat di Balai Pertemuan Umum Desa Modo I, Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, Rabu (22/6/2022). Foto: Istimewa

PALUEKSPRES, BUOL– Bupati Buol, H. Amirudin Rauf, secara resmi menetapkan Desa Modo I Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol sebagai Desa Moderasi Beragama pada Rabu (22/6/2022) bertempat di Balai Pertemuan Umum Desa Modo I.

Pembentukan hingga peresmian Desa Modo 1 sebagai Desa Moderasi Beragama ini diinisiasi oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Buol.

Bacaan Lainnya

Sebelum diresmikan, beberapa kegiatan telah mengawalinya,  di antara sosialisasi dan pembinaan tentang moderasi beragama kepada Pemerintah Desa Modo I, para tokoh agama dan tokoh masyarakat dan kegiatan panandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding/MoU).

Sebelum sambutan Bupati, diawali dengan pengukuhan Pengurus Desa Modo I, Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol sebagai Desa Moderasi Beragama, periode 2022-2026.

Masyarakat Modo begitu antusias menghadiri dan mengikuti prosesi peresmian. Kursi yang disiapkan oleh panitia tidak mencukupi, sehingga sebagian masyarakat yang hadir rela untuk berdiri dan mengikuti hingga akhir acara.

Selama rangkaian kegiatan berlangsung, terlihat banyak nuansa yang berbeda bila dibandingkan dengan kegiatan yang selama ini dilaksanakan di Kabupaten Buol. Hadirnya keindahan dalam keberagaman tampak secara jelas mulai dari penyambutan kehadiran Bupati dan rombongan hingga di penghujung acara.

Memasuki lokasi tempat kegiatan, Bupati dan rombongan disambut dengan tarian Toraja. Selanjutnya, kesenian rebana, hingga musik daerah Gong Bali. Di depan pintu masuk ruang kegiatan, berdiri berjajar menyambut rombongan Bupati sepasang muda-muda lengkap dengan pakaian adat Bali, Flores, Buol, Lombok, Jawa, dan Toraja. Dekorasi ruangan pun didominasi oleh kombinasi corak khas muatan lokal masyarakat Modo I.

Kepala Kantor Kementerian Agama Buol Nurkhairi menegaskan tujuan dibentuk dan diresmikannya Modo I sebagai Desa Moderasi Beragama.

“Moderasi beragama bukan moderasi agama,” tekannya.

Menurutnya, ajaran semua agama sangat moderat sehingga tidak ada yang perlu dimoderasi. Mederasi dibutuhkan terkait dengan  cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama – yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum – berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.

Pos terkait