Pembahasan Anggaran di DPRD Palu Ditunda Gegara Hajar Modjo

  • Whatsapp
Suasana Rapat Banggar di DPRD Palu, Rabu (22/6/2022). Foto: Istimewa

Abdul Nassar Al Amri dari Fraksi Demokrat juga mendesak pemerintah Kota Palu untuk menyampaikan secara terbuka ke publik atas apa yang disampaikan oleh Bupati Sigi, Moh. Irwan yang juga mengklaim bahwa, Hajar Modjo masih tercatat sebagai ASN di Sigi, sehingga menjadi polemik liar di tengah masyarakat.

“Pak Bupati sudah bicara di media, bapak Wali kota harusnya menyampaikan juga ke publik atas apa yang sebenarnya terjadi,” pinta Ketua Partai Demokrat Kota Palu ini.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal itu, Sekretaris Kota Palu, Irmayanti mengatakan, Hajar Modjo dilantik Pemerintah Kota Palu tentu memiliki dasar. Menurutnya, tidak mungkin Wali kota melantik seseorang tanpa dasar yang jelas.

“Bapak Wali kota melantik ibu Hajar Modjo karena ada persetujuan dari KASN, karena ini harus diproses sampai di pemerintah pusat. Dasar itulah kemudian bapak Walikota melantik kepala BPKAD,” jelas Irmayanti.

Hanya saja, Irmayanti mengakui bahwa berkas-berkas Hajar Modjo belum selesai masih dalam proses melengkapi.

“Jadi untuk menyatakan sah atau tidak keberadaan ibu Hajar Modjo itu kami tidak mengatakan itu. Karena pelantikan Hajar Modjo memiliki dasar dengan persetujuan dari KASN itu,” terangnya.

Dia menambahkan, terkait dengan pernyataan Bupati Sigi yang kemudian menjadi polemik dan tidak ditanggapi Pak Wali adalah hal yang baik.

“Pemerintah Kota Palu tidak mau berpolemik di media. Tetapi bukan berarti Pemerintah Kota Palu tidak mengambil langkah-langkah,” tandasnya. (bid/PaluEkspres)

Pos terkait