Rapat Banggar antara DPRD dan Pemkot Palu, Kamis (22/6/2022). Foto: Istimewa
PALUEKSPRES, PALU– Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Palu akhirnya angkat bicara terkait polemik status kepegawaian Kepala BPKAD Kota Palu Hajar Modjo.
Status kepegawaian tersebut disampaikan langsung Kepala Bidang Pengembangan Karir BKD Palu, Mohamad Iqbal dalam rapat Badan anggaran (Banggar) DPRD Palu bersama pemerintah kota, membahas LKPJ wali kota tahun anggaran 2021, Kamis (23/6/2022).
Iqbal yang awalnya hanya menjelaskan syarat-syarat teknis pengangkatan Hajar sebagai kepala BPKAD akhirnya mengungkapkan satus kepegawaiannya, setelah mendapat desakan dari anggota Banggar DPRD.
“Untuk status kepegawaiannya, masih tercatat sebagai ASN Sigi,” kata Iqbal dalam rapat tersebut.
Menyikapi hal tersebut, anggota DPRD Palu, Rusman Ramli, menyarankan agar pemerintah kota melakukan Plt atau menunjuk orang lain untuk mengikuti pembahasan Banggar.
Menurutnya, kehadiran Hajar dalam rapat tersebut tidak lagi diperlukan. Sebab, kejelasan dari status kepegawaiannya sudah jelas.
“Pimpinan ini kan sudah jelas, jadi saya rasa teman-teman tidak mengingkan ibu Hajar hadir dalam rapat ini. Sebaiknya pemerintah menunjuk orang yang lebih berkompeten, agar pembahasan kita lebih maksimal,” ujar Rusman.
Menyikapi usulan itu, Wakil Ketua II, Rizal Dg Sewang yang memimpin rapat menskorsing pembahasan untuk menyikapi permasalahan ini.
Sebelumnya, BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, juga telah memberikan rekomendasi pencabutan SK pelantikan Hajar karena dianggap belum memenuhi syarat. (bid/PALUEKSPRES)