Amankan Pilkades Serentak, Polres Parimo Kerahkan 390 Personel Gabungan

  • Whatsapp

Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono, S.I.K saat memimpin apel pelepasan pasukan PAM Pilkades serentak 2022. Foto : Istimewa.

 PALUEKSPRES, PARIMO – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), mengerahkan 390 personel gabungan untuk mengamankan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022 di Parimo.

Bacaan Lainnya

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Yudy Arto Wiyono dalam amanatnya mengatakan, 390 personel yang dikerahkan dalam pengamanan Pilkades di Parigi Moutong, yang akan dihelat pada Senin 27 Juni 2022 itu, terdiri dari 310 personel Polres dan 80 personel dari TNI.

“Polres Parimo dan jajaran yang didukung oleh TNI dan Linmas serta instansi lainnya, telah siap untuk menyukseskan dan mengamankan proses Pilkades serentak tahun 2022,” kata Kapolres pada apel pelepasan pasukan pengamanan Pilkades serentak 2022, di Makopolres Parimo, Jumat sore (24/6/2022).

Yudy mengatakan, dengan rencana pengamanan yang didasari perikiraan intelejen terhadap segala kemungkinan ancaman, gangguan hambatan dan tantangan dengan pemetaan masing-masing jenis kerawanan pada setiap kecamatan.

Sehingga, untuk mengantisipasi hal tersebut, maka titik berat sasaran pengamanan adalah, pertama pada calon kepala desa dan penyelenggara Pilkades lainnya. Ke dua, kotak suara, surat suara dan peralatan atau barang yang digunakan sebagai penunjang Pilkades.

Ke tiga, lokasi tempat pemungutan suara, kantor desa, kantor kecamatan, dan objek vital lainnya. Dan, ke empat, pengamanan rangkaian kegiatan yang menjadi tahapan pelaksanaan Pilkades.
Ratusan personel ini kata dia, untuk mengamankan pada tahap pungut suara yang dilaksanakan di 190 tempat pemungutan suara (TPS) pada 97 desa yang tersebar di 23 Kecamatan se-Kabupaten Parigi Moutong, dengan jumlah 354 calon kepala desa.

Dia mengatakan, apabila terjadi permasalahan di TPS, petugas pengamanan TPS wajib mengamanakan logistik TPS, termasuk kotak suara, surat suara dan kelengkapanya serta petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Setelah selesai melakukan pengamanan pungut suara, personel lalu mengawal kotak suara hasil dari pemungutan suara dari TPS sampai tiba di Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) di kantor kecamatan. Dan menyerahkan tugas pengamanan selanjutnya kepada personel Polsek setempat.” jelas Yudy.

Pos terkait