Wakil Ketua 1 DPRD Tolitoli Dituding Ingkar Janji

  • Whatsapp

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP akan melaporkan tiga orang pimpinan DPRD kabupaten Tolitoli ke Badan Kehormatan (BK) karena dianggap melakukan ‘pembangkangan’ terhadap keputusan Badan Musyawarah (Bamus) yang telah menetapkan jadwal rapat paripurna usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) jabatan Ketua DPRD Tolitoli.

“ Karena mereka membangkang dengan mengkhianati keputusan sendiri melalui hasil rapat Bamus dimana harusnya salah satu dari mereka wajib memimpin rapat paripurna pengusulan PAW. Namun, dengan alasan yang tidak mendasar sengaja tak mau memimpin rapat, maka saya adukan ke BK,” tegas Ketua DPC PPP Tolitoli Muhammad Saleh.

Bacaan Lainnya

Ketua DPC PPP itu mengatakan, sikap pimpinan DPRD Tolitoli khususnya Wakil Ketua I Jemi Yusuf, yang dengan alasan tidak mendasar, menghindari memimpin rapat paripurna, merupakan tindakan yang terlalu jauh mencampuri urusan internal maupun hak dan kewenangan partainya.

Ia mengatakan, sebanyak dua kali agenda paripurna yang telah dijadwalkan, yakni pada 31 Mei dan 3 Juni 2022, lalu gagal dilaksanakan. Upaya penggagalan ini diduga kuat merupakan skenario yang telah direncanakan ketiga pimpinan DPRD yang memang tidak memiliki niat untuk melaksanakan keputusan Bamus, memimpin rapat paripurna.

Wakil ketua 1 dan 2 sengaja tidak hadir dengan alasan ada agenda lain. Sementara ketua DPRD yang saat itu masuk kantor justru diduga sengaja menggerakkan massa melakukan aksi menolak digelarnya rapat paripurna.

Pos terkait