Meski demikian, Andris menyampaikan, Fraksi PKB menerima Ranperda tersebut untuk dibahas di tingkat selanjutnya.
Berdasarkan agenda di DPRD Palu, pandangan umum fraksi-fraksi tersebut akan dijawab oleh Pemerintah Kota Palu, Selasa 28 Juni 2022. (bid/PALUEKSPRES)