PALUEKSPRES, PALU– PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulteng atau Bank Sulteng masih kekurangan Rp 1,8 Triliun guna memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun pada 2024.
“Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2020 bahwa pada akhir 2024 khususnya Bank Daerah harus memenuhi Rp 3 Triliun dan pada tahun 2022 ini, baru memenuhi Rp 1,2 Triliun dan kurang Rp 1,8 Triliun,” kata Plt. Sekda Provinsi Sulteng Dr. H. Rudi Dewanto, SE, MM mewakili Gubernur saat memimpin rapat terkait Penetapan Aset Daerah yang akan digunakan untuk pembangunan PT. Bank Sulteng, Selasa (12/7/2022), di ruang kerja Sekda.
Rudi menjelaskan, rapat Penetapan Aset Daerah ini dilaksanakan guna menindaklanjuti surat dari PT. Bank Sulteng perihal permohonan tambahan modal.
Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2020 bahwa pada akhir 2024 khususnya Bank Daerah harus memenuhi modal inti Rp 3 Triliun. Bank Sulteng pada tahun 2022 ini, baru memenuhi Rp 1,2 Triliun atau masih kekurangan Rp 1,8 Triliun.
Berkaitan dengan pernyataan modal dalam bentuk aset, dalam rapat yang dihadiri perwakilan Bank Sulteng, Dinas Perindag, Biro Ekonomi, Biro Hukum, Inspektorat, dan BPKAD Provinsi Sulteng, terungkap beberapa opsi yang dapat dijadikan sebagai bagian dari penyertaan modal.
Yaitu, aset daerah berupa lahan yang berada di tiga lokasi. Pertama, lahan di Jalan S. Parman Palu. Ke dua, lahan di Jalan Dewi Sartika Palu, dan ke tiga, lahan di Jalan Soekarno Hatta dekat bundaran STQ.
Luas lahan salah satu aset daerah di Jalan S. Parman adalah 4.419 hektare, dengan nilai lahan tanah sebesar Rp2,8 Miliar dan bangunan berjumlah Rp 1,2 Miliar. Sehingga, total keseluruhan berjumlah Rp 4 Miliar.
Sementara luas lahan salah satu aset daerah di Jalan Dewi Sartika yakni ; 7. 316 hektare, dengan taksiran nilai aset mencapai Rp 3,1 Miliar, sedangkan nilai bangunan seluas 2.116 ditaksir mencapai Rp 5,4 Miliar.
Adapun lokasi lahan aset daerah yang berada di Jalan Soekarno Hatta, dekat Bundaran STQ, luasnya sekitar satu hektare dengan taksiran nilai aset mencapai Rp 3,2 Miliar.
Untuk sementara, berdasarkan opsi beberapa lokasi yang ada, pihak PT. Bank Sulteng dengan pertimbangan lokasi yang strategis, lebih memilih lahan aset daerah yang terletak di Jalan S. Parman.