PALUEKSPRES, PALU– Nelayan Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), mengeluhkan rumitnya birokrasi perizinan kapal untuk berlayar dan jarak tangkap yang hanya 12 mil, harus mengurus izin ke Makassar, Sulawesi Selatan, dan Bitung, Sulawesi Utara.
Selain nelayan Donggala urus izin harus ke luar provinsi, mereka juga mengaku sering terkendala dengan jatah solar yang masih belum merata serta infrastruktur pelabuhan.
Hal ini disampaikan perwakilan nelayan Donggala, Marwan H. Arsyad kepada rombongan Komisi IV DPR RI yang diketuai Rusdi Masse Mappasessu saat berkunjung ke UPT Pelabuhan Perikanan Labuan Bajo, melakukan diskusi, dengan melibatkan pemerintah, tokoh masyarakat dan para nelayan setempat di Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Banawa, Kamis (14/7/2022).
“Kami ingin pengurusan izin itu bisa dilakukan di Sulteng,” harap Marwan.
Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin mengatakan akan menyampaikan aspirasi nelayan Donggala kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan. Ia tidak ingin kehadiran Komisi IV di Donggala tidak membawa hasil.
“Melalui pertemuan ini, kami akan meneruskan aspirasi para kelompok nelayan kepada kementerian kelautan dan perikanan. Kami tidak ingin pulang dari sini tidak ada hasil. Misalnya, masalah nelayan Donggala urus izin harus ke luar provinsi,” ujar Sudin
Politisi PDIP ini mengatakan tahun 2023 akan dibangun infrastruktur di pelabuhan ikan Donggala dengan anggaran sebesar Rp14 miliar.
Sementara itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng, Moh. Arif. Abd. Wakil Latjuba berharap agar Sulteng diberi kewenangan untuk pengurusan izin agar memudahkan pelayanan kepada nelayan.
Selain soal izin, Moh. Arif juga menyinggung soal kebutuhan BBM solar untuk nelayan. Dia menyebutkan kebutuhan BBM solar nelayan Donggala sebesar 120 ribu ton perbulan. Namun yang tersedia itu hanya 40 ton perbulan.
“Di sini (Donggala) banyak jeriken hanya dipakai main bola karena tidak isinya. Akhirnya banyak kapal nelayan parkir karena tidak ada solar,” ujar Arif. (bid/paluekspres)