PALUEKSPRES,PALU- Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dipimpin oleh Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR-BPN RI, Ir. Gabriel Triwibawa, M.Eng.Sc. di Jakarta,Selasa,(2/8/2022)
Wali Kota Palu memaparkan langsung Rancangan RDTR Kota Palu yang memuat Tujuan Penataan Ruang, Rencana Struktur Ruang, dan Rencana Pola Ruang dari empat Wilayah Perencanaan (WP).
WP I yang meliputi Kecamatan Ulujadi dan Kecamatan Palu Barat, diarahkan sebagai pusat pendidikan, kebudayaan, pariwisata, serta perdagangan dan jasa yang produktif, tangguh bencana, dan berkelanjutan.
Sementara itu, WP II meliputi Kecamatan Tatanga dan Kecamatan Palu Selatan diarahkan sebagai pintu gerbang Provinsi Sulawesi Tengah serta pusat perdagangan dan jasa yang produktif, tangguh bencana, dan berkelanjutan.