Sabtu, 8 Agustus 2026

Polisi Ungkap Enam Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur dan Pencurian di Parimo

Kasat Reskrim Polres Parimo, Iptu Dicky Armana Surbakti saat memimpin konferensi pers didampi Kanit PPA dan Kasi Humas. Foto: Aswadin/PE

PALUEKSPRES, PARIMO – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, berhasil mengungkap enam pelaku tindak pidana  persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Selain perkara tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, Satreskrim Polres Parimo juga mengungkap dua kasus pencurian atau tindak pidana umum.

Hal tersebut disampaikan pada konferensi pers bertempat di Mako Polres Parimo dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Dicky Armana Surbakti, didampingi Kepala Unit (Kanit) PPA, Aipda Daud Samaralau, dan Kasi Humas, Iptu J. Turangan, Rabu (17/8/2022).

Kepada sejumlah wartawan, Kanit PPA, Aipda Daud mengatakan, keenam pelaku pada tindak pidana persetubuhan itu, telah diamankan termasuk satu perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Dalam perkara tindak pidana persetebuhan ini, ada beberapa tersangka merupakan pacar korban. Namun karena ada undang undang perlindungan anak pelaku tetap dijerat hukum,” jelas Daud.

Sementara, Kasat Reskrim, Iptu Dicky Armana Surbkati mengatakan, untuk perkara tindak pidana pencurian pihaknya juga telah mengamankan para tersangka yang melakukan aksi pencurian bunga cengkeh di Desa Kasimbar Selatan, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong.

Dia mengungkapkan, dalam perkara tindak pidan pencurian bunga cengkeh di Desa Kasimbar Selatan itu, pihaknya telah mengamankan dua orang tersangka, yakni inisial Z, dan W. 

Sebetulnya kata dia, pelaku pencururian bunga cengkeh ini berjumlah tiga orang. Namun, satu orang terduga pelaku masih dalam pengejaran polisi dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), berinisial N.

“Jadi untuk inisial N ini masih DPO, karena pada saat kita lakukan upaya paksa itu tidak ada. Tapi, sudah kami terbitkan DPOnya,” jelasnya.

Pada perkara ini, polisi berhasil menyita barang bukti (BB) dari tangan tersangka berupa sebuah handphone merek Vivo warna biru, sebuah Hp merek Relmi warna abu abu, dua lembar nota pembelian, dan uang tunai senilai Rp 1 juta lebih.

Untuk modus operandinya, tersangka mengambil buah cengkeh yang disimpan di dalam rumah korban. Tersangka melakukan aksinya dengan cara memanjat dinding bagian samping rumah korban.

Kemudian, tersangka keluar membawa hasil curianya melalui pintu dapur. Dan aksi tersebut dilakukan tersangka sebanyak dua kali di rumah yang sama.

“Jadi kerugian yang dialami korban ditaksir kurang lebih Rp 12 juta,” kata dia.

Dengan begitu, tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (2) KUHP sub pasal 362 KUHP junto pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (asw/paluekspres)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital