Jadi Hadiah HUT ke 122, Nasdem Minta Kejati Sulteng Telusuri APBD Poso

  • Whatsapp
Nasdem Poso

POSO, PE – Kejaksaan Tinggi (kejati) Sulteng di minta untuk segera memeriksa keuangan Pemerintahan Kabupaten Poso.

Hal itu di kemukakan Wakil Ketua DPW Sulteng Partai Nasdem, bidang Hukum dan HAM, Asriadi Malewa, saat jumpa pers di sekretariat Partai Nasdem Poso, Jumat 10 Maret.

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan oleh Kejati Sulteng tersebut, menurut Asriadi merupakan hadiah dari dari Partai Nasdem pada acara puncak HUT Kota Poso yang ke -122 10 Maret.

“Hadiah kami pada HUT Kota Poso, Tim Kejati Sulteng untuk segera melakukan investigasi, Pemeriksaan, dan audit terhadap anggaran Pemda Poso saat ini.” Ujar Asriadi yang didampingi pengurus Nasdem, Jumat 10 Maret.

Pemeriksaan Kejati tersebut, terkait dengan anggaran yang telah di publikasikan belum terlaksana, seperti belum terbayar honor pegawai kontrak RSUD Poso 2017, dana Kontraktor 2016, Dana Bosda Propinsi dan Kabupaten tahun anggaran 2016, dan dana Alokasi Dana Desa (ADD) 2016. Partai Nasdem berharap setelah pemeriksaan oleh pihak Kejati, agar ada progres hukum yang jelas dan tidak hanya menjadi wacana.

Namun, harus ada perkembangan hasil pemeriksaan, sehingga tidak menjadi slogan bahwa pejabat aparat hukum telah bekerja.

“Kami berharap setelah ini ada progres hukum, tidak hanya menjadi wacana, sejauh mana perkembangannya? siapa yang diperiksa? bangaimana tindak lanjutnya?, supaya tidak hanya menjadi slogan bahwa pejabat aparat hukum bekerja, dan sampai hasilnya harus diketahui,” jelas Asriadi.

Dia katakan, seharusnya Pemda Kabupaten Poso fokus pada beberapa persoalan honor dan dana yang belum terbayar itu, bukan justru mendatangkan sejumlah artis yang banyak menelan biaya. Dirinya bersama pengurus Nasdem Poso menduga kedatangan artis ibu kota, merupakan suatu bentuk pengalihan masyarakat  untuk lupa akan sejumlah persoalan keuangan Poso.

Akibanya masyarakat Poso hanya sebatas mengingat adanya kedatangan artis yang meriah digelar di lapangan sintuwu Maroso depan Kantor Bupati Poso. padahal menurutnya, masih banyak hal yang harus diatur oleh Pemda Poso, seperti peningkatan PAD, Devisit sumber daya alam dikelola atau tidak, sektor pertanian, pedagang kecil apakah sudah terakomodir.

Pos terkait