PALUEKSPRES, PARIMO – Komisi IV DPRD Kabupaten Parigi .Moutong (Parimo) kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan setempat, membahas soal dana non kapitasi yang belum dibayarkan kepada seluruh Puskesmas di wilayah Parimo.
Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin langsung oleh ketua komisi IV, Arifin Dg Palallo didampingi sekretaris, Ni Wayan Leli Pariani dihadiri sejumlah anggota komisi IV lainnya, beserta puluhan kepala Puskesmas di ruang aspirasi, Senin (22/8/2022).
Menurut Arifin, persoalan mengenai dana non kapitasi yang belum terbayarkan di sejumlah Puskesmas ini, informasi muncul dari masyarakat ketika anggota DPRD Parimo melaksanakan reses di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
“Persoalan dana non kapitasi yang belum dibayarakan apakah Dinkes tahu, atau pura-pura tidak tahu. Persoalan ini didapatkan ketika kami reses di dapil masing-masing. Hal ini muncul dari masyatakat, sehingga saya mengejar persoalan ini ke sejumlah Puskesmas,” ungkapnya.
Awalnya, ia mengira setelah urusan dana non kapitasi ini muncul hanya persoalan pada tahun 2022. Ternyata, masalah pembayaran yang belum terselesaikan adalah sejak dari tahun 2020 sampai 2022.
“Awalnya, dalam pemikiran saya yang tahun 2022 tidak terbayarkan. Namun, setelah saya lihat nota ternyata dari tahun 2020 dana ini belum terbayarkan, coba bayangkan sedangkan kita ini sudah di tahun 2022,” ujarnya.
Dengan begitu kata dia, pihaknya mengundang pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk hadir dalam rapat dengar pendapat guna memastikan seperti apa alur pembayaran dana non kapitasi tersebut.
Dalam kesempatan itu, Kepala Puskesmas Moutong, Yaser Syam selaku perwakilan dari sejumlah kepala Puskesmas mengatakan, dari tahun 2020 sampai dengan 2022, terkait dengan klaim dana non kapitasi JKN tahun 2020 untuk Puskesmas Moutong belum terbayarakan sejak bulan Oktober, November, dan Desember.
“Kemudian, yang bulan Marer-April, itu bermasalah dan juga belum dibayarkan. Sehingga tahun 2020, lima bulan belum dibayarkan, kalau dihitung totalnya, senilai Rp 100 juta lebih,: ungkapnya.
Selanjutnya, untuk tahun 2021 juga belum terbayarkan, mulai bulan Agustus sampai Desember. Kemudian, pada tahun 2022, semua Puskesmas belum terbayarkan yakni, mulai bulan Januari-Juli. Sebab, bulan Agustus sementara jalan.
“Sehingga, harapan kami untuk Dinas Kesehatan, karena hal ini menyangkut dengan masyarakat miskin terutama kami di Puskesmas Moutong yang merupakan wilayah paling ujung dibagian utara kabupaten terkait rujukan, itu sangat susah.” terangnya.
Karena, masyarakat nantinya akan menanyakan tentang pengembalian dana tersebut. Sebab, menurut dia pihaknya tidak memiliki dana talangan untuk membayar apabila ada pasien yang dirujuk ke RSUD Anuntaloko Parigi.
“Dan ini harus menjadi perhatian untuk Dinas kesehatan. Sehingga, ini akan ketahuan jika Dinkes tidak membayarkan dana itu ke kami. Sebab, mereka terus menanyakan hal ini pada kami, kemudian mereka tidak puas dan melapor lagi ke anggota dewan,” ujar Yaser. (asw/paluekspres)






