Sabtu, 4 April 2026

Banggar DPRD Parimo Sampaikan Hasil KUA-PPAS Perubahan APBD 2022 

PALUEKSPRES, PARIMO – Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Parigi Moutong menyampaikan hasil KUA-PPAS Perubahan APBD 2022 melalui rapat paripurna dengan agenda laporan badan anggaran (Banggar) atas hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2022.

Rapat tersebut, dipimpin wakil ketua II DPRD Parimo, Alfres Tonggiroh didampingi ketua, dan wakil ketua I, dihadiri sejumlah anggota DPRD lainnya bersama Sekab Parimo, Zulfinasran dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berlangsung di ruang aspirasi, Selasa (30/8/2022).

Wakil ketua I DPRD Parimo, Faisan Badja dalam laporanya mengatakan, Bupati Parigi Moutong telah menyampaikan penjelasan tentang KUA-PPAS perubahan tahun 2022, yang secara garis besar menjelaskan bahwa, KUA-PPAS perubahan tahun ini akan menjadi acuan dalam menyiapkan rancangan APBD perubahan tahun 2022.

Selain itu, pada penjelasan Bupati tersebut, memuat substansi pokok dari kedua dokumen itu yakni, memuat kebijakan pendapatan, belanja, dan kebijakan pembiayaan.

Sekaitan dengan penjelasan itu, dokumen KUA-PPAS perubahan tahun 2022 dimasing-masing fraksi DPRD, selain menyetujui untuk dibahas pada tingkat selanjutnya, juga menyampaikan pendapat sekaligus memberi masukan serta meminta kejelasan dan pertanyaan melalui pandangan umum fraksi.

Dengan demikian katanya, Banggar telah melakukan pembahasan atas KUA-PPAS Perubahan 2022, baik secara internal dengan melibatkan pemerintah daerah, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dia menjelaskan, dalam pembahasan di tingkat Banggar tentunya terjadi berbagai permasalahan.” Namun, semua dapat terselesaikan setelah kami melakukan persamaan persepsi tentang program-program yang ada pada KUA meskipun angka-angka pada PPAS dalam dokumen itu.” ujarnya.

Dia mengatakan, setelah melakukan pembahasan dan mendengarkan serta memperhatikan sikap akhir dari masing-masing fraksi yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya. 

“Dan akhirnya, Banggar dapat menyampaikan gambaran mengenai KUA-PPAS  APBD perubahan tahun 2022 menggunakan asumsi dan prioritas serta dalam penyusunan anggaran dan menggunakan asumsi prioritas serta dalam penyusunan anggaran menggunakan asumsi yang sudah mendekati dengan nilai yang benar atau sempurna,” ujarnya.

Sehingga, bermanfaat bagi ke sejahteraan masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong. Adapun gambaran mengenai KUA dan PPAS perubahan tahun 2022 katanya, sebagai berikut, proyeksi pada pendapatan daerah APBD perubahan 2022, sebesar Rp 1,598 triliun lebih atau mengalami kenaikan sebesar 0,82 persen dari pendapatan awal tahun 2022 sebesar Rp 1,585 triliun lebih.

Belanja daerah, proyeksi belanja daerah APBD Perubahan tahun 2022, sebesar Rp 1,719 triliun lebih atau mengalami kenaikan sebesar 0,26 persen dari APBD tahun 2022 sebesar Rp 1,605 triliun lebih.

Kemudian pembiayaan daerah, berdasarkan hasil pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD terhadap KUA-PPAS APBD perubahan tahun 2022 proyeksi pembiayaan daerah sebelum perubahan sebesar Rp 19 miliar lebih, dan setelah perubahan menjadi Rp 121 miliar lebih dan mengalami kenaikan sebesar Rp 100 miliar lebih.

Dia menambahkan, nota kesepakatan KUA-PPAS inilah nantinya, akan disusun rancangan Perda tentang APBD yang akan dibahas kembali antara Banggar dan TAPD. Sebab, mengingat angka defisit yang besar sebelum ditetapkan dalam Perda APBD Kabupaten Parigi Moutong tahun 2023.

“Oleh karena itu, semoga hasil kerja Banggar dalam pembahasan KUA-PPAS APBD perubahan tahun 2022 mendapat persetujuan dalam rapat paripurna saat ini.” harapnya. (asw/paluekspres)