Ada 400 Juta APB Desa Bambalemo Belum Bisa Dipertanggungjawabkan

  • Whatsapp
Inspektur Inspektorat Kabupaten Parimo, Adrudin/ foto: aswadin

PALUEKSPRES,PARIMO – Inspektorat Daerah Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah menemukan lebih dari Rp400 juta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Bambalemo, Kecamatan Parigi tidak dapat dipertanggungjawabkan. 

“Berdasarkan hasil pemeriksaan reguler, kami menemukan Rp400 juta lebih dana desa yang tidak bisa atau belum dapat dipertanggungjawabkan oleh Pemerintah Desa Bambalemo tahun anggaran 2021,” kata Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Parigi Moutong Adrudin kepada wartawan di Parigi, Senin (5/9/2022).

Bacaan Lainnya

Karena temuan itu, Inspektorat akan menaikan status pemeriksaan reguler menjadi investigasi.

Tindakan ini juga diambil berdasarkan surat kepolisian yang meminta Inspektorat untuk melakukan audit investigasi.

“Saat ini melalui surat, Polisi sudah meminta tindakan audit investigasi terhadap pengelolaan APB Desa Bambalemo tahun anggara 2021,” ujarnya.

Tim akan melakukan pendalaman berdasarkan hasil pemeriksaan reguler yang sudah melahirkan temuan sementara yang nilainya hampir setengah miliar rupiah.

“Tahap insvestigasi ini merupakan bagian dari alur pembuktian terkait temuan pada pemeriksaan reguler yang sudah dilakukan,” kata dia.

Inspektorat tak merinci item apa saja yang menjadi dasar temuan. Dia hanya menyebut dalam temuan itu ada pekerjaan fisik.

Pemeriksaan khusus terhadap pengelolaan keuangan Desa Bambalemo ini selain karena permintaan evaluasi dari Kecamatan, juga karena adanya riak dari masyarakat desa.

Jika nanti terbukti ada kerugian negara, pihaknya akan melakukan pembinaan pengembalian kerugian dengan durasi waktu 60 hari.

Jika tidak sanggup untuk mengembalikan, Inspektorat akan melanjutkan persoalan ini ke proses hukum.

“Semua nanti akan ketahuan setelah investigasi dan hasilnya masuk dalam Laporan hasil Pemeriksaan (LHP). Masa investigasi ini berlangsung selama 60 hari. Terhitung sejak surat tugas saya tandatangani.” ujarnya. (asw/PaluEkspres)

Pos terkait