PALUEKSPRES,PARIMO – DPRD Parigi Moutong Sulawesi Tengah, menggelar Rapat Paripurna masa persidangan III, di ruang aspirasi DPRD Senin (5/9/2022).
Wakil Ketua I, Faisan Badja memimpin rapat beragendakan penjelasan Bupati terhadap Raperda perubahan APBD Kabupaten Parigi Moutong tahun anggaran 2022. Hadir anggota DPRD bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Parimo.
Wakil Bupati Parimo, Badrun Nggai membacakan secara rinci perubahan APBD tahun 2022. Menurutnya, Pemkab akan melaksanakan penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang secara umum berdasarkan pada penggunaan anggaran lebih tahun sebelumnya.
Dengan mekanisme pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja serta penyesuaian kegiatan-kegiatan pada perangkat daerah.
Hal itu kata Badrun, demi percepatan pencapaian target-target kinerja dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan tetap memperhatikan arahan, dan pedoman dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Rincian target perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam Raperda perubahan APBD tahun 2022, Kabupaten Parigi Moutong secara ringkas sebagai berikut.
Pendapatan daerah, Pemda menargetkan pendapatan daerah APBD tahun 2022 sebesar Rp 1.585 triliun lebih. Setelah perubahan menjadi sebesar Rp 1.603 triliun lebih atau mengalami peningkatan sebesar Rp 17.324 miliar lebih.
Terdiri dari pendapatan asli daerah, sebesar Rp 121.221 miliar lebih. Setelah perubahan sebesar Rp 123.164 miliar lebih. Atau mengalami peningkatan sebesar Rp 1.943 miliar lebih. Selanjutnya, pendapatan transfer pada APBD tahun 2022 sebesar Rp 1.461 triliun lebih, dan setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp 1.477 triliun lebih, atau mengalami peningkatan sebesar Rp 15.180 miliar lebih.
Kemudian, lain-lain pendapatan daerah yang sah, pada APBD tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp 2.500 miliar lebih, atau mengalami peningkatan sebesar Rp 200 juta.
Belanja daerah, Pemda menargetkan belanja daerah APBD tahun 2022 sebesar Rp 1.605 triliun lebih. Pada anggaran perubahan sebesar Rp 1.724 triliun lebih atau meningkat sebesar Rp 118.645 miliar lebih.