PALUEKSPRES, PALU– Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp1,31 Triliun atau angka detailnya sebsar Rp1.310.237.862.553 pada struktur APBD Perubahan 2022 Pemerintah Kota Palu yang dituangkan di Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan tahun anggaran 2022 (Raperda APBD-P 2022).
Baca juga: DPRD Kota Palu Usulkan Penghapusan Piutang Tunggakan PBB
Hal itu disampaikan Wali Kota Palu dr Reny Lamadjido pada sidang paripurna dengan agenda mendengarkan penjelasan Wali Kota Palu atas pandangan umum fraksi- fraksi, Selasa (13/9/2022).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palu Armin Soputra tersebut, Wawali Reny A Lamadjido juga menyampaikan target Belanja Daerah pada struktur APBD Perubahan 2022 Pemerintah Kota Palu sebesar Rp1,692 Triliun atau angka detailnya Rp 1.692.342.844.766. Sedangkan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 382 Miliar atau angka datailnya Rp382.104.982.213.
Menurutnya ,perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 merupakan rencana keuangan tahunan daerah yang akan ditetapkan dengan peraturan daerah. Hal itu sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022.
“Kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran perubahan yang telah disepakati bersama akan menjadi acuan bersama untuk menciptakan itikad dan semangat yang positif serta pemahaman terhadap peran dan fungsi jajaran pemerintahan daerah dalam mengemban amanat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Reny. (bid/paluekspres)