Anggota DPRD Usulkan Pembahasan Ranperda Penyertaan Modal BUMD Palu Ditunda

  • Whatsapp
Anggota DPRD Usulkan Pembahasan Ranperda Penyertaan Modal BUMD Palu Ditunda
DPRD Kota Palu menggelar rapat paripurna membahas Ranperda Penyertaan Modal, Senin (3/10/2022). Foto: Istimewa

PALUEKSPRES, PALU – Anggota DPRD Palu usulkan kepada Badan Musyawarah (Banmus) agar menunda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hingga tahun 2023.

Tiga BUMD yang rencananya diberikan penyertaan modal itu adalah PT Bangun Palu Sulteng (BPS), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Perusahaan Daerah (Perpusda).

Bacaan Lainnya

“APBD Kota Palu saat ini sedang mengalami defisit dan tidak memungkinkan untuk memberi penyertaan modal bagi BUMD Kota Palu,”  kata Anggota DPRD Kota Palu Joppy A Kekung menyarankan dalam rapat Banmus, Senin (3/10/2022) di ruang sidang utama DPRD Kota Palu.

Baca juga: DPRD Kota Palu Setujui Ranperda APBD-P 2022, Tinggal Menunggu Registrasi

Rapat Banmus yang dipimpin Ketua DPRD Kota Palu, Armin tersebut untuk membahas agenda kedewanan pada masa sidang catur wulan III tahun 2022.

Menurut Joppy, dalam ketentuan yang ada, pemerintah daerah dalam memberikan penyertaan modal harus memperhatikan aspek pendapatan asli daerah.

“Penyertaan modal yang  diberikan agar BUMD bisa meningkatkan PAD. Tiga BUMD yang hendak diberikan penyertaan modal hingga saat ini belum pernah memberi kontribusi bagi PAD Kota Palu,” kata Joppy.

Baca juga: Ranperda APBD 2022 Kota Palu Masuk Tahap Perbaikan

Misalnya rencana penyertaan modal ke PDAM Palu sebesar Rp4 Miliar untuk kepentingan penyediaan fasilitas air di Hunian Tetap (Huntap). Padahal, kalau untuk pelayanan ke Huntap itu mungkin bisa jika hanya hanya Rp1 miliar.

“Tapi kalau saya lihat di draft APBD itu Rp4 miliar pak ketua. Sementara kita tau bersama itu PAD Kota Palu penurunan Rp52 Miliar. Kalau kita anggarkan lagi Rp4 Miliar itu akan berkontraksi lagi ke belanja-belanja lain karena tidak tercapai lagi penerimaan asli daerah,” jelasnya.

PDAM menurutnya pada tahun 2016 pernah mendapat penyertaan modal untuk fisik sebesar Rp 14 Miliar, dana tunai Rp7 Miliar serta sepanjang tahun 2017 hingga 2019 juga mendapat suntikan dana penyertaan modal hingga mencapai Rp30 Miliar.

Joppy menambahkan, selama ini pemberian investasi penyertaan modal kepada BUMD itu tidak memberi kontribusi bagi Pemkot Palu. Selain itu laporan kinerja menyangkut keuangan BUMD tersebut juga tidak pernah disampaikan kepada DPRD Kota Palu.

“Tidak pernah memberi kontribusi meski hanya 1 sen,” bebernya.

Belum lagi kata Joppy, Ranperda yang diajukan cukup banyak. Sehingga sebaiknya Ranperda penyertaan modal BUMD sebaiknya dibahas pada catur wulan 1 tahun 2023.

Adapun 8 Ranperda yang diajukan Pemkot Palu itu adalah Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. Ranperda tentang rencana induk pariwisata daerah, Ranperda tentang pendirian perusahaan umum daerah air minum (PDAM), Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Kemudian Ranperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha, Ranperda tentang penyertaan modal daerah kepada badan usaha milik daerah (BUMD), Ranperda tentang pajak daerah retribusi daerah dan Ranperda tentang rencana pembangunan industri Kota Palu 2022-2024.

Sementara itu Ishak Cae berpendapat bahwa semua Ranperda yang diajukan Pemkot Palu itu penting. Hanya terkendala masalah waktu. Karena itu harus ada skala prioritas pembahasan Ranperda untuk Cawu III tahun ini. (bid/paluekspres)

Pos terkait