65 pemuda-pemudi Sulawesi Tengah (Sulteng) hari ini mengikuti penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah panitia, peserta dan orang tua yang mengikuti seleksi Rekrutmen Proaktif Polri tahun anggaran 2023.
Dari 65 pemuda tersebut ada 9 peserta, terdiri dari 7 pria dan 2 wanita berasal dari pulau-pulau kecil terluar/wilayah perbatasan, suku pedalaman dan pulau terpencil berpenghuni.
Penandatanganan tersebut dipimpin oleh Wakapolda Sulteng Brigjen Polisi Hery Santoso.
Baca juga: 10 Bintara Polri Lulusan SPN Polda Sulteng Ditempatkan di IKN
Wakapolda Sulteng saat membacakan amanat Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi, berpesan kepada seluruh peserta, selama mengikuti tahapan seleksi agar menjaga kesehatan, rajin belajar, siapkan mental, fisik dan jangan melakukan perbuatan yang melanggar hukum serta berdoa kepada Tuhan yang Maha Kuasa.
“Saya mengharapkan apa yang telah kita ucapkan dan tanda-tangani tadi hendaknya dapat diimplementasikan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, negara dan Tuhan yang Maha Esa sehingga secara konkrit kita telah berusaha memberikan yang terbaik untuk organisasi Polri,” kata Brigjen Polisi Hery Santoso di aula lantai I Polda Sulteng, Senin (17/10/2022) sore.
Rudy juga berpesan kepada 65 pemuda Sulteng dan orang tua atau wali peserta seleksi Rekpro Polri agar tidak percaya kepada siapapun yang menjanjikan dapat meluluskan, yakinlah dengan kemampuan anak-anaknya.
Baca juga: 315 Calon Bintara Polri Lolos Seleksi dari Polda Sulteng
Sementara itu Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto mengatakan, ada 65 Pemuda Sulteng sebagai peserta yang mengikuti Rekpro Bintara Polri T.A 2023 di Panda Sulteng.
Didik juga mengatakan, ada tiga kategori Rekpro Polri tahun 2023 yaitu Affirmative Action ada 9 peserta, terdiri dari 7 pria dan 2 wanita. Kategori Talent Scouting 53 peserta terdiri 37 pria dan 16 wanita. Selanjutnya, kategori Penghargaan ada 3 peserta yaitu 2 pria dan 1 wanita.
Didik menambahkan Affirmative Action adalah suatu kebijakan yang diberikan secara khusus bagi putra/putri yang berasal dari pulau-pulau kecil terluar/wilayah perbatasan, suku pedalaman dan pulau terpencil berpenghuni.