Gedung Olahraga GBK Difungsikan Tempat Konser, Dispora Sulteng Disorot

  • Whatsapp
Gedung Olahraga GBK Difungsikan Tempat Konser, Dispora Sulteng Disorot
Afrelius Belebu. Foto: Istimewa

Namun, ia  tidak bisa berbuat banyak karena  semua ini menjadi kewenangan pihak pengelola dalam hal ini Dispora Sulteng.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, sejak awal Tim Asistensi Anggaran  gabungan Dinas Pendapatan, Biro Pembangunan dan BPKAD telah mewanti-wanti  Dispora untuk tidak menjadikan GBK sebagai tempat konser musik atau kegiatan lain. Peruntukan aset Pemprov ini hanya untuk kegiatan olahraga.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulteng Drs Irvan Aryanto, MSi yang dikonfirmasi menuturkan, GBK sifatnya multi fungsi.  Selain untuk kegiatan olahraga, bisa juga untuk kegiatan lain, termasuk konser musik atau menampung para pengungsi jika dibutuhkan.

Meski demikian, kata Irvan, pihaknya mempersyaratkan pengguna GBK dengan berbagai aturan dan mekanisme.

” Jadi tidak sertamerta kita beri izin. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Termasuk jika digunakan untuk konser, panitia wajib mempresentasikan kegiatan dan mematuhi  aturan main, karena ada aset daerah  yang harus dijaga dan dipelihara,” kata Irfan yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/10/2022).

Terkait sorotan beberapa pihak termasuk Pengprov Cabor, pihaknya bisa memahami dan memaklumi. Selama ini mereka juga tidak pernah mempertanyakan kepada Dispora Sulteng selaku penanggungjawab dan pengelolah.

” Dimana-mana GOR itu multi fungsi, yang jelas pengguna tidak merusak fasilitas yang ada di dalamnya,” ujarnya.

Irvan juga membantah jika sebelumnya ada larangan dari Tim Asistensi Keuangan terkait penggungaan GBK.

“Tidak ada itu. Yang jelas sejak awal pembangunan, peruntukan GBK ini bukan hanya untuk kegiatan olahraga,” sanggahnya.

Untuk tarif atau biaya sewa GBK, pihaknya berdasarkan standar Peraturan Daerah menetapkan Rp 500 Ribu per hari.

” Nilai ini memang sangat kecil, makanya kedepan pihaknya akan mengusulkan kenaikan tarif, kemudian harganya akan dibedakan antara kegiatan olahraga dan konser musik,” kata Irvan. (bid/paluekspres)

Pos terkait