PPP Sulteng Tuntut Perwakilan Ombudsman Minta Maaf

  • Whatsapp
Tak Mau Patuh Perintah DPP, DPW PPP Sulteng: Keluar Saja
Syarif Latadano. Foto: Istimewa

Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Tengah meminta perwakilan Ombudsman Provinsi Sulteng atasnama Riski untuk memohon maaf sekaligus mengklarifikasi ucapan yang disampaikannya saat acara sosialisasi Pengawasan Partisipatif 2022 di salah satu hotel di Kota Palu.

Pada kegiatan tersebut, Riski yang hadir mewakili Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulteng melontarkan kalimat yang mengambil sampel bahwa PPP terkesan kurang baik.

“Yang bersangkutan mencontohkan PPP kurang baik  karena menyebut serta mengungkit kasus Romy, mantan ketum PPP di forum sosialisasi saat itu,” kata Wakil Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK 1) DPW PPP Sulteng,  Moh. Syarif melalui surat keterangan tertulis yang diterima media ini, Sabtu (21/10/2022).

Baca juga: Tak Mau Patuh Perintah DPP, DPW PPP Sulteng: Keluar Saja!

Syarif menyesalkan  analogi yang diutarakan utusan Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulteng pada acara sosialisasi tersebut. Tindakan perwakilan Ombudsman tersebut terindikasi memberi kesan negatif terhadap PPP secara kelembagaan. Padahal, PPP sudah bekerja keras untuk menaikkan nilai elektoral, kemudian ada perwakilan lembaga negara seenak menyatakan hal-hal yang bisa merugikan partai berlambang Ka’bah itu.

“Pihak kami setengah mati dan bekerja keras untuk menaikkan nilai elektoral partai, kemudian ada perwakilan lembaga negara, terkesan seenaknya menyatakan hal-hal yang bisa merugikan partai Ka’bah yang kami cintai dan banggakan,” sesalnya.

Olehnya, wakil ketua OKK I DPW PPP Sulteng itu mewakili DPW PPP Sulteng meminta Riski selaku perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulteng yang hadir pada sosialisasi tersebut,  untuk memohon maaf secara terbuka pada publik sebab telah mendiskreditkan PPP secara kelembagaan di forum resmi.

Baca juga: Ketua DPRD Tolitoli Minta Dirinya Dipecat dari Kader PPP

Selanjutnya, permohonan maaf dilakukan di media sosial (Medsos) baik secara tertulis ataupun dalam bentuk ucapan kata-kata.

Terakhir, meminta kepada semua lembaga penyelenggara pemilu atau lembaga yang berhubungan dengan kerja-kerja pemilu untuk tidak mengambil analogiatau menyebut hal-hal merugikan parpol secara elektoral di forum sosialisasi.

Pos terkait