“Kami pun mengajak semua pihak untuk menjaga silaturahmi, menjaga bicara atau kata yang diucapkan sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Yang kita butuhkan untuk Sulteng adalah persatuan untuk mendorong pembangunan yang lebih baik. Sehingga meningkatkan kesejahteraan di masyarakat khususnya di Sulteng dan Indonesia pada umumnya,” ujarnya.
Makanya, DPW PPP Sulteng memberikan waktu 3 x 24 jam terhitung sejak 21 Oktober 2022 untuk mengklarifikasi dan memohon maaf. “Jika penyampain ini tidak diindahkan maka kami akan mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan demi PPP yang kami cintai,” tegas Syarif. (bid/paluekspres)