Enam toko obat dan apotek di Kota Palu disambangi Tim Pemantau Peredaran Obat yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG) dan peredarannya sudah ditarik oleh BPOM.
Tim pemantau dipimpin Dirreskrimsus Polda Sulteng Kombes Polisi Ilham Saparona, SIK, MH menggandeng Dinas Kesehatan Provinsi dan Kota Palu, Balai Penelitian Obat dan Makanan (BPOM) Sulteng dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kota Palu.
“Hari ini ada enam apotek di Kota Palu yang disambangi tim,” kata Ilham Saparona.
Baca juga: Polisi Pantau Penjualan Obat Cair Berbentuk Sirop di Tolitoli dan Morowali
Ia menuturkan, tujuan tim turun ke apotek atau toko obat bersifat persuasif, bukan penegakan hukum.
Olehnya, Ia menggandeng Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) dan Ikatan Apoteker Indonesia Kota Palu. Dari Dinkes Sulteng diwakili Sekertaris Dinkes Provinsi Sulteng Idris. S.Sos., M.Kes. Sedangkan dari BPOM diwakili PFM Muda substansi Pemeriksaan, A. Dian Suriani. Tujuannya cek keberadaan 5 jenis obat tersebut.
Baca juga: Peduli Warga Isoman, Relawan Songulara Mositulungi Parimo Gandeng Apoteker
Sekaligus untuk mengecek apa yang menjadi larangan BPOM untuk jenis obat sirup yang sementara dilarang beredar ,menidaklanjuti Surat Edaran BPOM setelah kemunculan kasus gagal ginjal akut pada anak yang terjadi di tanah air.
Ia menambahkan, terdapat lima jenis obat sirup yang menjadi target pengecekan yaitu Termorex, flurin DMP sirup, Unibebi cough syrup, unibebi deman syrup dan unibebi demam drops.
Baca juga: Awal Oktober 2022, Operasi Zebra Dilaksanakan Polda Sulteng
“Tim selanjutnya melakukan pendataan dan dokumentasi, cek keberadaan 5 jenis obat sirup diimbau tidak dipajang di etalase serta sementara di gudangkan di apotek masing-masing sambil menunggu ditarik oleh distributor,” kata Ilham.
“Kehadiran tim merupakan perwujudan kehadiran negara untuk merespon apa yang menjadi perhatian pemerintah utamanya setelah kemunculan kasus gagal ginjal akut pada anak, semoga tidak terjadi di Sulawesi Tengah,” katanya. (bid/paluekspres)