Laju pertumbuhan himpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan di Sulawesi Tengah tumbuh positif pada September 2022 dibanding periode yang sama di 2021.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah , total DPK perbankan pada September 2021 tercatat Rp 28,62 Triliun. Sedangkan di September 2022, DPK perbankan tercatat Rp31,11 Triliun atau tumbuh 8,69 persen. Lain halnya secara year to date, DPK mengalami perlambatan sebesar – 6,79 persen.
“Indikator ini mencerminkan pertumbuhan positif dana pihak ketiga yang diperoleh antara lain dari simpanan giro (deman deposit), simpanan tabungan (saving deposit) dan simpanan deposito (time deposit),” kata Kepala OJK Provinsi Sulawesi tengah Triyono Raharjo pada kegiatan Jurnalis Update Perkembangan Sektor Jasa Keuangan di Sulawesi Tengah, Selasa (25/10/2022), di Cafe Foodie. Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala BEI Sulawesi Tengah Putri Irnawati dan Consumer Banking Mnager BRI Palu, Sunarno.
Baca juga: Kepala OJK Sulteng Sebut Kondisi Bank Sulteng Sangat Baik
Hal positif lainnya kata Triyono adalah Aset perbankan di Sulawesi Tengah juga mengalami pertumbuhan positif secara year on year. Pada September 2021, aset perbankan tercatat Rp51,21 T. Sedangkan pada September 2022 tercatat Rp61,31 T atau mengalami pertumbuhan 19,74 persen. Begitupula secara year to date mengalami pertumbuhan 6,54 persen.
Penyaluran kredit secara year on year lanjut Triyono, juga mengalami pertumbuhan positif. Pada September 2021 tercatat Rp37,73 T. Sedangkan pada September 2022 tercatat Rp43,92 T atau bertumbuh sebesar 16,41 persen dengan kualitas non-ferforming loan yang tetap terjaga di kisaran angka 1,88 persen. Hal itu pula diikuti kondisi secara yaer to date sebesar 7,96 persen.
Meski demikian patut juga diwaspadai karena indikator intermediasi (LDR) ini relatif sangat tinggi, mencapai 141,18 persen. Dalam hal ini penyaluran kredit di Sulawesi Tengah melebihi dari jumlah dana pihak ketiga yang diterima.
Bagaimana menyiasatinya. Menurut Triyono, tentu pihak industri perbankan akan mencari dana dari pihak lain, termasuk dana dari kantor pusat.