“Menurut Gubernur Sulsel selama beroperasi di Sulsel, PT Vale Indonesia juga belum pernah menempatkan warga Sulsel menjadi top level management di perusahaan pertambangan nikel tersebut. Selain itu, perusahaan daerah (Perusda) wilayah Sulsel juga tidak boleh melakukan penjualan bahan bakar minyak jenis solar untuk aktifitas pertambangan Vale tersebut,” kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan FKPPI serta Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan,
Sulsel memiliki kekayaan sumber daya alam yang seharusnya dapat dinikmati langsung oleh masyarakat setempat. Jika konsesi lahan PT Vale Indonesia dapat dikelola oleh BUMD, maka bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Terlebih, di wilayah Sulsel masih ada lima daerah yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrim. Antara lain, satu desa di kawasan Ajatappareng (Enrekang, Sidrap, Parepare, Pinrang, Barru), dua desa di wilayah Luwu Raya (Luwu Utara, Luwu Timur, Kota Palopo), satu desa di wilayah Bosowasi (Bone-Soppeng-Wajo-Sinjai dan satu desa di wilayah selatan Sulsel (Kepulauan Selayar, Bulukumba, Bantaeng, Jeneponto). Pemprov Sulsel harus bekerja keras agar target Presiden Jokowi mewujudkan angka kategori kemiskinan ekstrim di Indonesia nol persen pada tahun 2024 dapat tercapai,” kata Ketua MPR RI Bamsoet. (***/bid/paluekspres)