“Proposal nanti saya bantu buatkan yang penting ada KTP-nya, jalan kepengurusannya dengan utamanya itu nama kelompoknya. Karena dari dinas sosial itu yang akan memverifikasi dan validasi, jangan sampai fiktif dalam artian hanya taruh nama dan tidak ada tempat dan orangnya,” ujarnya.
Ketua DPRD Palu ditemui media ini sebelum beranjak dari lokasi kegiatan, menjelaskan metode penggunaan kuisioner untuk menjaring aspirasi warga dalam reses juga dianggap efektif. sama seperti dengan penyampaian secara langsung melalui dialog dalam menjaring aspirasi.
Menurutnya, metode jaring aspirasi melalui pola kuisioner telah dilakukannya pada saat pandemi Covid-19. “lalu saat Covid-19, kita juga menggunakan pola penyeberan kuisioner dan itu juga membuktikan tetap efektif pelaksanaannya,” ujarnya menjawab pertanyaan awak media ini. (bid/paluekspres)