Bawaslu Sulteng melakukan Rapat Evaluasi Layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum serta layanan berbasis teknologi informasi di lingkungan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah.
Rapat Evaluasi yang digagas oleh Bawaslu Sulteng tersebut merupakan bagian dari bentuk konsolidasi guna menginventarisir kendala-kendala maupun hambatan yang dialami oleh Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sulteng, serta mengetahui perkembangan JDIH Bawaslu pada Bawaslu Kabupaten/Kota.
“Catatan kami dalam perjalanannya bahwa dalam pengelolaan JDIH Bawaslu ini masih terdapat kekurangan terkait sosialisasi, sehingga harapannya kita dapat mendorong untuk lebih gencar dalam mensosialisasikan JDIH Bawaslu,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sulteng Rahmat Latjinala, Selasa (13/12/2022).
Baca juga : Bawaslu Sulteng Gelar Bimtek Pengawasan Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Dapil
Pengelolaan JDIH katanya, menjadi penting untuk selalu kita update sebab selain sebagai sarana mempublikasikan produk hukum di Bawaslu, tentunya JDIH juga dapat diakses oleh masyarakat umum melalui portal JDIH Bawaslu.
Selain dalam rangka menginventarisir kendala dan hambatan dalam pengelolaan JDIH, tujuan dari rapat evaluasi ini juga untuk mendorong Bawaslu Kabupaten/Kota dapat mengisi dan memenuhi kelengkapan dari keterpenuhan instrumen-instrumen dari JDIH tersebut.
Rapat evaluasi tersebut berlangsung di aula Hotel Palu Golden, dengan mengundang koordinator sekretariat dan staf teknis pengelola JDIH Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai pesertanya. (bid/paluekspres)