Sulteng Raih Penghargaan Anugerah Provinsi Informatif

  • Whatsapp
Sulteng Raih Penghargaan Anugerah Provinsi Informatif
Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat Gede Narayana menyerahkan plakat penganugrahan kepada Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan dan Kesra, Dr Rohani Mastura di Hotel Atria Gading Serpong, Rabu, (14/12/2022). Foto: KI Sulteng

“Selamat kepada pemerintah provinsi Sulawesi Tengah, atas anugrah dan lenghargaan tertinggi sebagai provinsi Informatif,”pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro mengatakan bahwa Keterbukaan Informasi Publik merupakan hal esensial, fundamental dan merupakan prinsip good governance dan clean governance.

Bacaan Lainnya

Penganugerahan ini juga kata Donny menggambarkan kondisi keterbukaan informasi publik pada badan publik agar meningkatkan komitmen untuk melaksanakan prinsip-prinsip keterbukaan informasi dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang turut hadir dalam acara penganugerahan menjelaskan, perkembangan teknologi informasi memiliki dampak negatif bila tidak diimbangi dengan informasi yang benar karena informasi yang diterima masyarakat dari berbagai sarana media dapat mengancam ketahanan nasional.

“Badan publik harus proaktif menyebarkan informasi secara akurat benar dan terpercaya agar dapat menangkal informasi hoaks serta memperkuat ketahanan nasional kita,” kata Menkopolhukam Mahfud MD.

Mahfud MD juga menjelaskan, UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memberi ruang bagi publik untuk dapat berpartisipasi dalam proses pengambilan kebijakan publik.

Menkopolhukam Mahfud MD mengimbau badan publik agar menjalankan kewajiban-kewajiban yang diamanatkan dalam UU KIP secara baik, khususnya kepada Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi Provinsi dan Kabupaten untuk terus meningkatkan dan mendorong Badan Publik dalam meningkatkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik. (***/bid/paluekspres)

Pos terkait