Gubernur Rusdy Mastura diwakili Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalak BPBD) Sulteng Drs. Arfan, M.Si menghadiri acara penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan BAST Operasional (BASTO) proyek PETRA-UNDP dan sosialisasi Inpres Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penuntasan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sulteng di Hotel BW Coco, Senin (19/12/2022).
Programme for Earthquake and Tsunami Infrastructure Reconstructive Assistance atau disingkat PETRA adalah respon Pemerintah Jerman melalui Bank Pembangunan Jerman (KfW) bekerjasama dengan UNDP untuk percepatan pemulihan Sulteng pascabencana 2018.
Pada tahun ini berhasil dipulihkan 11 dari 32 target infrastruktur terdampak bencana di wilayah Palu, Sigi dan Donggala.
Baca juga : Duta Besar Jerman Tinjau Fasilitas Bantuan UNDP di Sulteng Pascabencana Tsunami
Sebelum serah terima hari ini telah lebih dulu dilaksanakan verifikasi pada 21-24 September 2022 untuk memastikan kualitas pekerjaan telah sesuai dengan design dan spesifikasi teknis.
Gubernur lewat Plt Kalak berterima kasih dan mengapresiasi hasil-hasil proyek PETRA-UNDP yang sangat membantu pekerjaan pemulihan yang dilakukan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terdampak, di tengah keterbatasan APBD masing-masing.
“Kami bersyukur bahwa selama ini dalam upaya pemulihan pascabencana 2018 menyusul UNDP serahkan hasil proyek Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak berjalan sendiri tapi telah dibantu berbagai pihak,” ungkap Plt Kalak.
Sejumlah infrastruktur yang telah dipulihkan antara lain RS Anutapura Palu, RS Torabelo Sigi dan Puskesmas Malei Donggala.
Pada satuan pendidikan yakni SMP 1 Labuan, SMP 3 Sirenja dan SMP 3 Satap Sindue.
Lalu infrastruktur ekonomi masyarakat yakni irigasi Jono dan irigasi Tuva; jembatan Tuva dan Pasar Omu yang semuanya berada di Sigi dan pasar Sibado di Donggala.
Kepada pemerintah kabupaten/kota penerima bantuan diminta tidak hanya pandai menggunakan tapi harus bisa menjaga dan merawatnya.
“Pemerintah Kabupaten Kota (Sigi, Donggala dan Palu) selaku penerima bantuan agar memasukkan anggaran pemeliharaan dan perawatan dalam APBD masing-masing supaya infrastruktur tersebut dapat dijaga dengan sebaik-baiknya,” imbuh Plt Kalak Arfan.