Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk meminta penjelasan mengenai polemik SK Sekdaprov Novalina.
“Bapak Gubernur Rusdy Mastura hari ini, Rabu (21/12/2022) bertolak ke Jakarta dan besok pagi, Kamis (22/12/2022) dijadwalkan menghadiri undangan Bapak Mendagri Tito Karnavian,” kata Tenaga Ahli Gubernur Bidang Komunikasi dan Publikasi Andono Wibisono dihubungi media ini, Rabu (21/12/2022).
Undangan Mendagri tersebut untuk meminta penjelasan Gubernur Rusdy Mastura mengenai alasannya sehingga meminta berkonsultasi ke Presiden terkait Keppres 146/TPA/2022.
Baca juga : Gubernur Rusdy Mastura Tolak Lantik Novalina Jadi Sekdaprov Sulteng
Andono menjelaskan, harapan Gubernur Sulteng berkonsultasi dengan Mendagri Tito Karnavian melahirkan pertimbangan sebagaimana proses dan mekanisme pengusulan Sekdaprov Sulteng berjalan sesuai ketentuan.
“Sebagai pimpinan (Mendagri), Gubernur Sulteng akan senantiasa menjadikan pertimbangan,” kata Andono mengutip pernyataan Gubernur Sulteng.
Sebelumnya diberitakan, penetapan Dra. Novalina MM sebagai Sekretarias Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Tengah menjadi sorotan publik sepekan ini. Bahkan, ahli Tata Negara sekelas Margarito Kamis ikut mengomentari polemik tersebut.
Penasehat hukum yang meloloskan gugatan PSU Pilkada Morowali 2012 ke MK tersebut, ikut mengkritisi sikap Gubernur Sulteng yang menolak Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 146/TPA/2022 tentang pengangkatan pejabat pimpinan setingkat madya yaitu Sekdaprov Sulteng atas nama Novalina. Pernyataan Margarito tersebut beredar luas melalui media sosial grup whatsApp.
Media ini kemudian mencoba menelusuri sejumlah sumber yang mengetahui petikan SK Presiden soal penetapan Novalina sebagai Sekdaprov Sulteng.
Berbekal informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, media ini selanjutnya mengkonfirmasi ke Tenaga Ahli Gubernur Sulteng Bidang Komunikasi Publik Andono Wibisono kepastian petikan SK Presiden yang ditandatangani Deputi Administrasi Sekretariat kabinet RI, Farid Utomo pada 1 Desember 2022, yang lebih dulu viral sebelum diterima Gubernur Sulteng.
‘’Sesuai sifat surat segera dan rahasia. Saya atas nama gubernur menerima. Tidak ada orang lain,’’ kata Andono Wibisono mengutip pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulteng, Asri. (bid/paluekspres)