JEMBER, PE – Polisi berhasil meringkus pelaku penembak mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jember, Dedy, 25. Pelaku berinisial BM, oknum anggota Den A Pelopor Satuan Brimob Polda Jatim.
Pelaku tidak hanya berupaya melarikan diri, namun juga berusaha mengaburkan jejak. Salah satu indikasinya, velg pink yang menjadi identitas awal mobil pelaku sudah diubah menjadi hitam.
Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin mengakui, pelaku penembakan adalah oknum anggota Brimob. Dia tak menyebut nama lengkap pelaku.
Hanya inisial BM yang disampaikan kepada wartawan. Jawa Pos Radar Jember pun menelusuri identitas pelaku di Sistem Informasi Personal Polda Jatim.
Diketahui, nama lengkap pelaku Bismy Mahesa Bagus Bella Permadhana. Pada 30 Mei 2017 nanti, Bismy berumur 25 tahun.
Bismy yang juga dipanggil Bisma baru 1 Januari 2017 naik pangkat dari brigadir dua (bripda) menjadi brigadir satu (briptu).
Bismy bergabung dalam kesatuan Brimob dengan pangkat Bripda pada 26 Februari 2013.
Kapolda menjelaskan, Sabtu dini hari (11/3), saat penembakan terjadi, pria dengan tinggi badan 176 cm tersebut sedang keluar bersama adik dan teman-temannya.
Saat melintas di Jalan Sultan Agung, Jember, mobil Honda Jazz yang ditumpanginya beriringan dengan Suzuki Swift yang sebelumnya disebut-sebut sebagai mobil pelaku.
Saat dia melintas, tiba-tiba ada pengendara motor bebek bernopol EA 2617 SF yang berusaha menyalip.
Namun, satu di antara dua pengendara motor protes dengan nada keras sampai kemudian cekcok di tengah jalan.
”Mobil kemudian diadang motor korban,” jelasnya. Korban yang saat itu bersama Brigpol Rama Adi Gunawan Andani, anggota Polsek Tamanan, Bondowoso, datang menghampiri mobil yang ditumpangi pelaku dan tiga orang temannya.
Tidak sekadar cekcok, aksi adu fisik pun sempat terjadi.
Penumpang di dalam mobil panik karena merasa diserang pengendara motor.
”Adik tersangka dipukuli korban Dedy dari dalam mobilnya,” ungkapnya.
Bahkan, sempat terjadi perebutan senjata api milik pelaku. Saat rebutan, senjata api milik kepolisian itu tiba-tiba meletus dan pelurunya mengarah ke bagian kepala korban.
Kapolda menegaskan, pelaku terancam sanksi berat hingga pemecatan. Namun, polisi belum berani menyimpulkan karena penyidikan masih berjalan.