Bupati Parimo Paparkan Dua Calon DOB di Komisi II DPR RI

  • Whatsapp

 

PARIMO, PE  – Bupati Parimo, H Samsurizal Tombolotutu memaparkan terkait kesiapan dua calon Daerah Ontonomi Baru ( DOB ) di Kabupaten Parigi Moutong. Pemaparan itu berlangsung di hadapan anggota ketua dan anggota komisi dua DPR RI, dihadiri oleh sejumlah angota DPRD Parimo dari Dapil lima dan empat, SKPD dan panitai pemekaran dua DOB.

Bupati Parimo, Samsurizal di hadapan Komisi II DPR RI di Jakarta, mengatakan, pembentukan dua DOB Kabupaten Moutong dan Tomini Raya bukan dilakukan dengan pendekatan geopolitik melainkan melalui pendekatan geostragis.Hal itu untuk bisa membantu pertahanan keamanan di wilayah timur Indonesia, mengingat dua calon DOB ini berdekatan dengan daerah yang disengketakan antara Indonesia Malaysia yaitu pulau ambalat. Karena itu katanya, untuk membangun kekuatan pertahanan keamanan negara, maka dua calon DOB dipersiapkan untuk mendukung kekuatan tempur di darat, laut dan udara.

Bupati Parimo mengurai, khusus calon DOB Kabupaten Moutong dipersiapkan sebagai pangkalan angkatan udara, sementara calon DOB Kabupaten Tomini Raya sebagai pangkalan angakatan laut dan Kabupaten induk Parimo sebagai basis pertahanan angkatan darat, mengingat wilayah selatan Parigi merupakan lumbung pangan.

“Pendekatan geostrategis hankamnas ini sudah kami sampaikan ke Panglima TNI dan tim dari mabes TNI sudah meninjau dua calon DOB ini. Prinsipnya panglima TNI sudah setuju, kami tinggal menunggu rekomendasi beliau,”kata Samsurizal.
Bupati Parimo yang akrab dispa Ijal, berharap kepada Komisi II DPR membantu memuluskan perjuangan masyarakat dua calon DOB tersebut, karena sudah sangat lama dinanti yang sampai saat ini belum kunjung dimekarkan. Masih dia, pembentukan dua DOB ini juga sangat mendesak dilakukan karena mengingat wilayah Kabupaten Parimo yang begitu luas dengan bentangan garis pantai sepanjang 472 km, sehingga menyulitkan bagi Pemerintah di Kabupaten Induk dalam rentan kendali pemerintahan khsusnya dalam pelayanan.

“Kebutuhan masyarakat ini harus kita sahuti, karena dengan adanya pemekaran, pelayanan kepada masyarakat akan semakin dekat dengan begitu akan memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”tandasnya.

Anggota Komisi II, dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah, Supratman juga mengingatkan kepada kawan kawannya di DPR RI segera merespon kebutuhan masyarakat ini. Dia tak ingin pembentukan dua DOB ini berakhir anarkis seperti pembentukan DOB Kabupaten Banggai Laut dan Morowali Utara.

“Ada pengalaman menarik dua pemekaran terakhir di Sulawesi Tengah yaitu Morowali Utara dan Banggai Laut berakhir dengan kekerasan. kita harus menjaga jangan sampai dua DOB yang diusulkan ini harus berakhir seperti itu. Oleh karena itu, mari segera kita tinjau calon DOB ini untuk kemudian diputuskan, saya kira pak Bupati siap menyambut kita disana nanti,”pintanya.

Senada  Anggota Komisi II lainnya juga berpendapat, bahwa empat daerah yang mengusulkan pemekaran ini harus segera direspon. Paling tidak dari 15 DOB yang sedang disiapkan Pemerintah, empat daerah ini masuk.

“Pemekaran ini hak konstitusi dan dilindungi undang undang. Masyarakat tidak perlu memohon mohon, itu hak mereka. Sebagai wakil rakyat terhormat ini kita berkewajiban mendukung dan memutuskan bahwa DOB yang diusulkan ini layak untuk dibentuk,”tegas salah satu anggota Komisi II dari Fraksi PDIP dapul Jawa Timur.

Dukungan yang sama juga disampaikan politisi PAN, Amran, dari dapil Sulawesi Selatan. Menurutnya, komisi II mendukung pemekaran yang sedang diperjuangkan pemerintah daerah bersama masyarakat. Karena itu, komisi II katanya dalam waktu dekat akan memanggil Kemendagri untuk mendiskusikan agar DOB yang diusulkan  baik yang sudah memiliki Ampres maupun yang baru mengusulkan harus diselesaikan semua.

“Bagi kami komisi II, DOB yang 65 dan 22 itu, tidak ada persoalan lagi. Kita akan kawal bagaimana ini bisa berhasil,”kata Amran

Sementara Ketua Komisi II DPR RI, Rambe Kamarul Zaman mengaku menyambut baik pembentukan DOB ini. Namun, dia mengingatkan, semua pihak mentaati ketentuan yang diatur oleh undang undang
“DOB harus dibentuk dengan aturan perundang undangan. Mudah mudahan semua anggota yang sudah menyatakan dukungannya konsisten terhadap perjuangan ini. Saya tdak mau komisi II dipersalahkan oleh masyarakat dikemudian hari. Oleh karena itu, Presiden harus segera mengutus Menterinya untuk membahas usulan ini dengan komisi II,”tandasnya.

Dia meminta anggota komisi II bersama daerah yang dimekarkan melakukan pendekatan dengan semua fraksi semua fraksi di DPR RI  agar perjuangan pemekaran ini berjalan mulus.

“Kalau saya pribadi bukan orang yang mencla mencle. Makanya jangan ada dusta diantara kita.Saya berharap semua fraksi mendukung perjuangan ini,”harapnya

Pada pemaparan dua calon DOB itu, Bupati Samsurizal didampingi Kabag PUM, sejumlah pimpinan SKPD, panitia pemekaran, Camat dan kepala desa dari dua calon DOB Kabupaten Moutong dan Tomini Raya.

Dalam pemaparan itu,  ditujukan kepada sejumlah daerah yang akan dimekarkan di Indonesia, yang salah satunya adalah Kabupaten Parimo yang akan membentuk dua DOB Kabupaten Moutong dan Tomini Raya, calon DOB Kabupaten Bone Selatan, calon DOB Luwu Tengah dan calon DOB Kabupaten Balanipa di Provinsi Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan.(ady)

Pos terkait