Begini Strategi Bawaslu Cegah Pelanggaran di Pemutakhiran Data Pemilih

  • Whatsapp
Anggota Bawaslu Sulteng Nasrun saat membawakan materi bimbingan teknis atau Bimtek Pengawasan Pemilihan Umum dalam Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Verifikasi Faktual pencalonan perseorangan anggota DPD RI, Jumat (3/2/2023), di Poso. Foto: Humas Bawaslu Sulteng

Pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan yang lebih panjang rentang waktunya dibanding tahapan Pemilu lainnya. Dan, titik krusial dalam tahapan ini adalah persoalan data dan dana dari tahapan ini.

Makanya, Anggota Bawaslu Sulteng, Nasrun, memberikan kiat-kiat atau strategi yang perlu dilaksanakan oleh jajaran pengawas Pemilu sekaitan tahapan Pemilu ini.

Pertama, pengumpulkan data orang yang sudah meninggal dunia sejak 2020 hingga saat ini. “Minimal ini yang menjadi basis data awal kita di desa serta bangun komunikasi dengan pemerintah desa untuk mendapatkan data orang yang meninggal dunia dan yang berpindah domisili,” kata Nasrun saat membawakan materi bimbingan teknis atau Bimtek Pengawasan Pemilihan Umum dalam Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Verifikasi Faktual pencalonan perseorangan anggota DPD RI, Jumat (3/2/2023), di Poso.

Strategi selanjutnya kata Nasrun, membangun komunikasi dengan pemerintah desa setempat untuk mendapatkan data orang yang sudah menikah.

Begini Strategi Bawaslu Cegah Pelanggaran di Pemutakhiran Data Pemilih
Begini strategi Bawaslu cegah pelanggaran di pemutakhiran data pemilih dengan melaksanakan Bimtek terhadap jajaran pengawas Pemilu. Foto: Humas Bawaslu

Selain memberi kiat dan strategi, Nasrun juga menyampaikan secara garis besar ada dua tantangan yang akan dihadapi  jajaran pengawas kelurahan/desa dalam menjalankan tugas pengawasannya di lapangan.

“Ada dua tugas berat dari pengawas kelurahan/desa atau PKD nantinya,” ujarnya.

Tantangan pertama kata Nasrun, mengenai verifikasi faktual terkait dukungan calon perseorangan DPD.

Kedua, terkait dengan tahapan pemutakhiran data pemilih.

“Makanya,  kami harap kepada pengawas kecamatan agar betul-betul mempersiapkan jajaran PKD untuk menghadapi tugas tersebut,” ujar Nasrun.

Nasrun pada kesempatan tersebut berpesan kepada jajaran pengawas dalam melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih agar memastikan bahwa panitia pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih dalam melakukan pendataan, selalu menuliskan dokumen sesuai data yang ada.

“Saya harap kepada rekan-rekan pengawas dalam melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih, untuk melakukan pengawasan serta memastikan bahwa panitia pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih dalam melakukan pendataan agar menuliskan dokumen sesuai data yang ada,” ujarnya.

Pos terkait