Empat Laka Lantas di Hari Kedua Operasi  Keselamatan Tinombala 2023

  • Whatsapp
Empat Laka Lantas di Hari Kedua Operasi  Keselamatan Tinombala 2023
Kompol Sugeng Lestari. Foto: Istimewa

Empat kejadian kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi di hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala tahun 2023 di wilayah Polda Sulteng.

“Ada empat peristiwa kecelakaan lalu lintas di wilayah Polda Sulteng hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala-2023 atau Rabu 8 Februari 2023,” kata Kabid Humas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari di Polda Sulteng pada saat menyampaikan perkembangan pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala-2023, Kamis (9/2/2023).

Empat lakalantas itu, masing-masing dua kasus  terjadi di wilayah Polres Parigi Moutong, satu kasus Polres Poso  dan satu kasus di Polres Morowali Utara.

Baca juga : Delapan Hari Operasi Lilin Tinombala, Terjadi 22 kasus Laka lantas

Ia menambahkan, pada insiden tersebut terdapat satu korban meninggal dunia, tiga korban luka berat dan empat korban luka ringan dengan total kerugian materiil Rp14 Juta.

Sementara itu kata Sugeng, dilihat dari usia korban lakalantas, kelompok usia 15-19 tahun sebanyak dua korban, kelompok usia 45-49 tahun dua korban, kelompok usia 50-54 tahun satu korban dan kelompok usia 55-59 tahun dua korban.

Bila dilihat dari profesi korban, Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak dua, pelajar/mahasiswa dua orang, karyawan/swasta satu orang dan profesi lainnya dua orang.  Sedangkan kelompok usia pelaku lakalantas, kelompok usia 22-29 tahun dua pelaku, kelompok usia 30-39 tahun satu pelaku, kelompok usia 50-59 tahun satu pelaku.

Sedangkan untuk profesi pelaku, karyawan/swasta dua pelaku, pengemudi/sopir satu pelaku serta profesi lain-lain satu pelaku.

Mantan Wakapolres Tolitoli juga menjelaskan jenis kendaraan yang terlibat lakalantas, antara lain sepeda motor sebanyak 4 unit, mobil penumpang 3 unit dan mobil barang satu unit.

Sugeng juga menjelaskan perkara kecelakaan lalu lintas tersebut saat ini dalam penanganan Polres setempat.

“Kami sangat prihatin dengan peristiwa ini dan menyampaikan ucapan duka cita bagi korban yang meninggal dunia,” ujarnya.

Kembali diimbau kepada pengguna jalan raya khususnya pengendara atau pengemudi kendaraan, agar mengikuti aturan disiplin berlalu lintas karena keselamatan berlalu lintas adalah hal yang pertama dan utama. (bid/paluekspres)

Pos terkait