Pemanfaatan dana desa , terutama di setiap desa dengan status kritis stunting menjadi strategis, dan kemudian diintegrasikan dengan progran pada OPD di kabupaten dan Provinsi. Sebagai catatan bahwa dalam 7 tahun terakhir, alokasi dana desa di Sulawesi Tengah telah mencapai 10 triliun rupiah.
Terakhir peran Pokja penurunan angka stunting yang berada di tingkat Provinsi dan kabupaten /kota menjadi strategis, terutama dalam koordinasi dan mengawasi serta inplementasi penerapan role rmodel pada desa kritis stunting yang sudah berbasis digital. ***