Proses verifikasi faktual sendiri berlangsung di beberapa tempat dengan jumlah sampel yang bervariasi. Misalnya, di Desa Kautu, Kecamatan Tinangkung sebanyak 23 orang sampel dukungan. Di Desa Lalong, Kecamatan Tinangkung Utara sebanyak 32 orang sampel dukungan.
Selanjutnya, di Desa Baka sebanyak sembilan orang sampel dukungan, serta Kelurahan Salakan sebanyak empat orang sampel dukungan.
Secara keseluruhan terdapat 68 sampel dukungan minimal pemilih pada satu kelurahan dan 3 desa yang didatangi di 2 kecamatan. Namun, total yang telah dilakukan verifikasi faktual sebanyak 27 orang.
Rinciannya, 15 orang menyatakan mendukung, 11 orang menyatakan tidak mendukung dan tidak mengenal serta tidak pernah didatangi Bacalon anggota DPD RI, serta satu orang masih ragu-ragu karena belum pernah dimintakan KTP sebelumnya. (bid/paluekspres)