Minggu, 5 April 2026

Warga Dijanji Perahu Syarat KTP, Ternyata untuk Dukungan Bacalon DPD

Warga Dijanji Perahu Syarat KTP, Ternyata untuk Dukungan Bacalon DPD
Salah seorang warga yang dicatut namanya sebagai pendukung Bacalon anggota DPD RI dapil Sulteng dan dijanjikan perahu. Foto: Istimewa

Satu keluarga di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) dicatut namanya sebagai pendukungan salah satu bakal calon (Bacalon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Sulawesi Tengah.

Satu keluarga itu beranggotakan lima orang terdiri dari suami-istri, anak dan mantu yang tinggal di satu rumah. Kelimanya menegaskan tidak pernah bertemu dengan Bacalon anggota DPD RI dimaksud yang mengklaim mereka sebagai pendukung.

“Sehingga mereka bingung dari mana Bacalon anggota DPD tersebut mendapatkan KTP mereka,” kata Anggota Bawaslu Sulteng Rasyidi Bakry menjelaskan kepada media usai melakukan supervisi pengawasan terhadap proses verifikasi faktual dukungan minimal  pemilih Bacalon anggota DPD RI Dapil Sulteng.

Supervisi dilakukan oleh jajaran KPU Kabupaten Bangkep tersebut berlangsung selama dua hari sejak Selasa (14/2/2023) hingga Rabu (15/2/2023).

Sesuai pengakuan oleh satu keluarga tersebut lanjut Rasyidi, ternyata mereka sama sekali tak pernah ditemui langsung oleh Bacalon anggota DPD RI dimaksud.

Olehnya, Rasyidi didampingi ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Bangkep saat supervisi pengawasan verifikasi dukungan Bacalon anggota DPD RI, menyarankan bagi warga yang merasa keberatan jika benar namanya dicatut, agar menyampaikan keberatan melalui jajaran Panwascam.  Dengan begitu, namanya bisa dihapus dari Silon atau Sistem Informasi Pencalonan DPD yang dikelolah oleh KPU.

“Atau kalau mau mengambil langkah hukum juga boleh, karena kuat dugaan pencatutan KTP ada indikasi tindak pidana karena selain menyerahkan KTP, juga ada formulir yang harus ditandatangani oleh setiap pendukung,” kata Rasyidi.

“Sehingga, kalau orang menyatakan bahwa KTP mereka dicatut, diduga kuat juga telah terjadi pemalsuan tanda tangan,” tambahnya.

Dari proses pengawasan ini kata Rasyidi, juga diperoleh  pengakuan dari salah seorang warga yang menyatakan bahwa memang beberapa bulan lalu, ada yang mengaku pendukung salah satu bacalon DPD yang berkunjung ke rumahnya dan meminta KTPnya.  Dan, saat itu, warga tersebut memberikan KTP karena dijanji akan diberikan perahu. Tapi sampai proses verifikasi faktual dilakukan, perahu yang dijanjikan tidak pernah ada.

Proses verifikasi faktual sendiri berlangsung di beberapa tempat dengan jumlah sampel yang bervariasi. Misalnya, di Desa Kautu, Kecamatan Tinangkung sebanyak 23 orang sampel dukungan. Di Desa Lalong, Kecamatan Tinangkung Utara sebanyak 32 orang sampel dukungan.

Selanjutnya, di  Desa Baka sebanyak sembilan orang sampel dukungan, serta Kelurahan Salakan sebanyak empat orang sampel dukungan.

Secara keseluruhan terdapat 68 sampel dukungan minimal pemilih pada satu kelurahan dan 3 desa yang didatangi di 2 kecamatan. Namun, total yang telah dilakukan verifikasi faktual sebanyak 27   orang.

Rinciannya,  15  orang menyatakan mendukung, 11  orang menyatakan tidak mendukung dan tidak mengenal serta tidak pernah didatangi Bacalon anggota DPD RI, serta satu orang masih ragu-ragu karena belum pernah dimintakan KTP sebelumnya. (bid/paluekspres)