Tangkal Politik Identitas, Kemenag Sulteng Kerja Sama dengan KPU Sulteng

  • Whatsapp
Tangkal Politik Identitas, Kemenag Sulteng Kerja Sama dengan KPU Sulteng
Penandatanganan nota kesepahaman antara Kanwil Kemenag Sulteng dan KPU Sulteng, Senin (27/2/2023). Foto: Humas Kemenag Sulteng

Tahapan berikutnya, ujar Ulyas, yaitu Kanwil Kemenag Sulteng akan menginstruksikan kerja sama juga terjalin di tingkat kabupaten dan kota.

“Kita ingin gerakan mendorong suksesnya Pemilu berkualitas dilakukan secara bersama dengan jangkauan yang lebih luas,” tutur Ulyas.

Sementara itu, Ketua KPU Sulteng, Nisbah, menjelaskan bahwa tahapan Pemilu telah dimulai sejak Juli 2022.

“Di dalam seluruh rangkaian tahapan yang dilaksanakan oleh KPU, penting bagi kami untuk memastikan seluruh komponen negara ini mendukung partisipasi Pemilu. Tentu berdasarkan tujuan dan kegiatan dari institusi tersebut,” ungkap Nisbah.

“Proses literasi dan edukasi kami harapkan bisa terbangun dalam kerja sama ini. Kemenag memiliki komponen yang bisa berperan mendorong menarasikan isu-isu kepemiluan diterima baik oleh masyarakat,” sambung Nisbah.

Nisbah menambahkan, sejauh ini Kemenag berperan menyuarakan agar tidak terjebak dalam isu politik identitas.

“Banyak hal yang diolah dalam isu politik identitas, namun isu yang paling menonjol yaitu isu yang bersumber dari perbedaan agama dan fundamentalisme agama. Hal ini disinyalir menjadi bagian yang kerap digunakan sebagai alat politik dalam mencapai tujuan kelompok tertentu,” ungkap Nisbah.

Isu politik identitas yang cenderung membuat potensi pertentangan dan konflik, tutur Nisbah, tentu akan membahayakan keutuhan negara Indonesia yang memiliki masyarakat multikultural.

“Semoga kerja sama ini akan mampu meminimalisir kekuatan politik identitas yang hadir di tengah masyarakat agar tidak menjadi hambatan dalam peningkatan partisipasi pemilih dalam Pemilu,” pungkasnya. (bid/paluekspres)

Pos terkait