Seorang pemuda inisial IF (27) diamankan pihak Polsek Biromaru Polres Sigi karena diduga menikam seorang warga inisial HR (20) di salah satu pesta pernikahan di Jalan Mutaji, Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Rabu (8/3/2023) dinihari.
Pelaku berhasil diamankan oleh personel Polsek Biromaru hari ini, Kamis (9/3/2023), beberapa jam yang lalu.
Baca juga : Jelang Nataru, Polsek Biromaru Amankan Sabu saat Razia di Jalan Karajalembah
“Kurang lebih lima jam setelah insiden penikaman, personel Tim Opsnal Polsek Biromaru berhasil mengamankan pelaku dan lantas digiring ke Mapolsek Biromaru untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek Biromaru AKP Abdul Azis melalui SPKT I Polsek Biromaru Aiptu Henratno dihubungi, Kamis (9/3/2023).
Ia menjelaskan, insiden yang terjadi di rumah warga inisial R di Jalan Mutaji, Desa Lolu tersebut mengakibatkan korban mengalami luka tusuk pada bagian paha. Pelaku diduga menikam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Kini korban telah dibawa ke Rumah Sakit Samaritan Palu dan ditangani secara intensif oleh tim medis rumah sakit tersebut.
Sementara untuk motif awal terjadinya kasus ini kata Henratno, Unit Reskrim Polsek Biromaru masih mendalami kasusnya. (bid/paluekspres)