Lembaga Pembinaan Khusus (LPKA) Anak Kelas II Palu menerima sertifikat Laik Higiene atau Laik Sehat dari Dinas Kesahatan (Dinkes) Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (11/3/2023). Capaian tersebut sebagai bentuk peningkatan kualitas pengelolahan dapur dan makanan untuk para anak binaan.
Sertifikat tersebut diterima langsung oleh petugas perawat LPKA Palu, Umi Soraya dan Lise Apole di kantor Dinkes Kota Palu, Jalan Balai Kota Utara No.2, Kota Palu
Atas capaian tersebut, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh jajaranya yang telah bekerja keras dan maksimal untuk mewujudkan LPKA Palu instansi yang laik higiene.
“Kepada semua teman-teman saya ucapakan terimakasih karena telah bersama-sama bekerja demi merealisasikan LPKA Palu kita sebagai instansi yang sehat, yang laik higiene,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, dalam mendukung Pemerintah Kota Palu mewujudkan Kota Palu sebagai kota yang ramah anak, kontribusi LPKA Palu tidak hanya sampai di sini melainkan akan ada terobosan-terobasan baru yang akan LPKA Palu luncurkan untuk mewujudkan capaian tersebut.
“Perjuangan kami bukan hanya sampai di sini, melainkan akan terus maju menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kota Palu sebagai kota ramah anak dan memberi kinerja terbaik untuk Kementerian Hukum dan HAM RI,” kata Revanda.
Diketahui sebelumnya, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) seperti yang diterima oleh LPKA Palu merupakan bukti tertulis keamanan pangan untuk pemenuhan standar baku mutu dan persyaratan kesehatan olahan pangan siap saji pada rumah makan dan instansi tertentu. (***/bid/paluekspres)