Dua bahasa daerah di Sulawesi Tengah terancam punah yaitu Bahasa Dampelas dan Bahasa Kaili. Namun, dari kedua bahasa daerah tersebut, Bahasa Dampelas paling terancam punah.
Tak berbeda jauh kondisinya dengan seluruh bahasa daerah yang ada di Sulawesi Tengah. Total 22 bahasa daerah yang ada di provinsi ini, semuanya mengalami kemunduran.
“Semuanya mengalami kemunduran dan lama kelamaan akan punah,” kata Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Asrif, M.Hum di sela-sela pelaksanaan Rakor Antarinstansi dalam Rangka Implementasi Model Perlindungan Bahasa Daerah yang dilaksanakan Balai Bahasa Provinsi Sulteng, Kamis (16/3/2023) di Best Western Coco Palu.
Menurutnya, kemunduran terhadap kondisi ke-22 bahasa daerah yang ada di Sulteng ini karena beberapa faktor. Pertama, karena dukungan pemerintah daerah yang kurang. Ke dua, muatan lokal sporadis. Ke tiga, Perda tak ada. Ke empat, kampanye untuk berbangga menggunakan bahasa daerah sangat terbatas.
“Semua itu terakumulasi menjadi faktor yang berdampak pada status mengalami kemunduran bagi bahasa daerah,” ujar Asrif.
Indikator yang menguatkan jika bahasa daerah yang ada di Sulteng itu terancam punah lanjutnya, bisa dilihat dari jumlah pengguna bahasa daerah yang semakin hari samakin berkurang.
“Fakta sehari-hari bisa dilihat di kampus- kampus, bagaimana mahasiswa dari etnis Kaili sudah tidak menggunakan lagi bahasa daerahnya,” ujarnya.
Selain itu, regulasi yang tidak mendukung serta frekuensi penggunaan bahasa daerah yang sangat minim jadi indikator yang menguatkan status kemunduran dan tak menutup kemungkinan nantinya mengalami kepunahan.
Makanya, sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi bahasa daerah yang terancam punah, Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rakor. Pada kegiatan ini katanya, seluruh komponen dilibatkan baik dari pemerintah provinsi, kabupaten kota, budayawan dan masyarakat umum. Sehingga, bahasa daerah bisa kembali menjadi bahasa kembanggaan dan bahasa identitas.
Sementara itu Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, Prof Aminuddin Azis, M.A, Ph.D menjelaskan, kondisi bahasa daerah di Indoenesia, seluruhnya mengalami kemunduran akibat jumlah penutur dan frekuensi penggunaannya yang semakin berkurang.
Kalau sebelumnya, menurut Aminuddin, tren kemunduran bahasa daerah terjadi di wilayah timur Indonesia. Karena memang jumlah bahasa daerah di Indonesia, lebih dari setengahnya berada di wilayah timur. “Tentunya, potensi kehilangannya di wilayah timur Indonesia lebih besar di banding di wilayah lainnya,” ujarnya.
Misalnya, total ada 718 bahasa daerah di Indonesia. Sebanyak 428 bahasa berada di wilayah Papua dan 72 NTT. Di Sulawesi juga terdapat puluhan bahasa daerah.
Namun, beberapa tahun terakhir ini, kondisi kemunduran bahasa daerah juga mulai bergeser ke wilayah tengah hingga ke wilayah barat Indonesia. Artinya, ancaman kepunahan yang dialami bahasa daerah bukan hanya terjadi di wilayah timur, tapi sudah terjadi secara merata secara nasional. (bid/paluekspres)






