Lima Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Palu dan Sigi

  • Whatsapp
Lima Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Palu dan Sigi
Densus 88 AT Polri dibantu Polda Sulteng telah mengamankan lima orang terduga teroris. Foto: Istimewa

Lima orang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri di wilayah Kota Palu dan Kabupaten Sigi, Kamis (16/3/2023).

Penangkapan dan penggeledahan oleh Densus 88 dibantu Polda Sulawesi Tengah terhadap ke lima orang terduga teroris, dibenarkan oleh Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari, saat dikonfirmasi beberapa media di Palu, Jumat (17/3/2023).

Bacaan Lainnya

“Densus 88 AT Polri dibantu Polda Sulteng telah mengamankan lima orang terduga teroris,” kata Sugeng melalui pesan whatsapp.

Baca juga : 213 Bintara SPN Polda Sulteng Dilantik, Dua Personel Ditempatkan di Densus 88

Ia merinci mereka yang diamankan adalah, empat orang merupakan warga Kota Palu masing-masing berinisial AF (41), KB (52), MA (42), dan ZA (42). Seorang lagi merupakan warga Kabupaten Sigi inisial RA (46).

Mereka ditangkap kata Sugeng, karena diduga mereka terlibat dalam kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Kelimanya saat ini diamankan Densus 88 AT Polri untuk dilakukan pendalaman.

Masih kata Sugeng, dalam penggledahan tersebut telah diamankan 13 buah buku, 3 bundel dokumen suatu yayasan, sebilah parang, 5 bilah pisau lempar, sebilah pisau lipat, 3 buah teleskop, 9 buah busur panah, sepucuk senapan angin dan lain-lain

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaksanakan aktifitas seperti biasa.

“Tertangkapnya lima orang terduga teroris menandakan masih ada oknum masyarakat yang tidak menginginkan pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah berjalan lancar, aman dan kondusif,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan beberapa warga diduga tergabung dalam kelompok kriminal bersenjata diamankan Densus 88 Anti Teror.

Saat penggeledahan, Densus 88 berhasil mengumpulkan barang bukti di dua lokasi, yaitu di Jalan Masumpanga, Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi dan Jalan Malonda, Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Kamis (16/3/2023).

Hingga pukul 17.59 Wita, Densus 88 selaku pihak berwenang belum memberikan keterangan secara resmi usai penggrebekan di dua lokasi itu. (bid/paluekspres)

Pos terkait