Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menerima kunjungan kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) masa persidangan IV tahun persidangan 2022-2023.
Dalam kunjungan kerja kali ini, Komisi III DPR-RI menyoroti beberapa hal penting yaitu terkait anggaran, pengawasan dalam legislasi di dalam institusi kejaksaan. Rapat dibuka oleh Sarifuddin Sudding, S.H., M.H selaku pimpinan rapat yang merupakan fraksi dari Partai PAN, Jumat (14/4/2023).
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Agus Salim, S.H., M.H mengawali diskusi dengan memaparkan presentasi terkait kondisi wilayah hukum pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Selanjutnya memberi jawaban berdasarkan therm of reference dari Komisi III DPR-RI yang telah diterima sebelumnya.
Baca juga : MA Tolak Kasasi, Petani Kakak Beradik di Morut Kooperatif Serahkan Diri ke Kejari
Beberapa hal yang disoroti oleh Komisi III DPR-RI yaitu terkait mengenai alokasi yang diterima Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di tahun 2023 dan program-program prioritas kerja. Demikian pula mengenai kebutuhan dukungan anggaran dalam upaya meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di wilayah Sulawesi Tengah.
Penjelasan Kajati mengenai evaluasi penanganan perkara di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, termasuk perkara-perkara yang terkait yang menarik perhatian masyarakat.
Demikian pula, kendala yang masih dihadapi dalam mengoptimalkan penanganan perkara secara adil, efektif, dan efisien terkait dengan upaya penyelamatan keuangan dan aset negara. Strategi yang dibangun oleh Kajati dalam rangka meningkatkan optimalisasi penerimaan negara dari fungsi dan peran Kejaksaan di wilayah Sulawesi Tengah.
Mengenai pelaksanaan reformasi kultural dan struktural Kejaksaan dalam rangka meningkatkan transparansi, profesionalisme, integritas, dan kualitas Jaksa. Demikian pula, penjelasan terkait dengan pelaksanaan penanganan pelanggaran oleh anggota Kejaksaan dan implementasi sistem merit dalam tata kelola Sumber Daya Manusia.
Mengenai pelaksanaan penanganan perkara secara restoratif, langkah apa yang telah dilakukan dan menjadi terobosan, serta kendala yang masih dihadapi.