Polres Banggai memeriksa sekaligus menggeledah ruang sel tahanan di Mapolres Banggai, Senin (24/4/2023) pukul 21.30 Wita.
Pemeriksaan ruang sel tahanan oleh perwira piket pengecekan tahanan AKP Steven Lewaherila dan perwira pengawas IPDA Herdison Tamaka, SH, bersama piket fungsi Polres Banggai tersebut, guna sterilisasi dan peningkatan pengamanan dan pengawasan untuk mencegah hal – hal yang tidak diinginkan bersama.
“Perwira piket dan perwira pengawas mengecek jumlah tahanan dan memeriksa serta melakukan penggeledahan setiap ruangan sel tahanan,” kata Kasi Humas Polres Banggai IPTU Al Amin S. Muda, Selasa (25/4/2023).
Ia mengatakan, kegiatan ini pada dasarnya adalah upaya pencegahan sebagai langkah antisipatif terhadap hal – hal yang tidak diinginkan terjadi.
“Jangan sampai ada barang-barang berbahaya seperti sajam, narkoba atau Handphone dan lainnya yang dapat digunakan tahanan untuk melarikan diri atau tindakan lainnya,” kata Amin.
Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan penggeledahan barang tahanan satu persatu untuk memastikan tidak ada barang-barang yang dilarang berada dalam ruang tahanan.
Selain melakukan penggeledahan barang milik tahanan juga pemeriksaan ruangan, pihaknya juga tak luput melakukan pembinaan mental terhadap para tahanan, sebagai bentuk dukungan moril.
Hanya saja saat berita ini diterbitkan, media ini belum memperoleh keterangan resmi dari Polres Banggai mengenai hasil dari penggeladahan tersebut. (bid/paluekspres)