Fransiska mengatakan, pihaknya berupaya menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan bersama Andreas Tjahyadi dan Sandiaga Uno sejak Januari 2016. Namun, Andreas dan Sandiaga tak menanggapi baik upaya penyelesaian itu.
“Terakhir saya coba hubungi Sandiaga lewat WhatsApp tapi tidak dibalas. Kalau Andreas saya sudah lama tidak komunikasi,” kata Fransiska.
Andreas Tjahyadi dan Sandiaga Uno dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (8/3/2017). Laporan tersebut diterima dengan nomor 1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. Mereka dilaporkan melanggar Pasal 372 KUHP.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui ada tidaknya tindak pidana terkait laporan itu. “Laporan kami terima dan akan kami tindak lanjuti,” kata Argo.
Sementara itu, terkait capture ini, Sandi belum dapat dimintai komentarnya.
Di sisi lain, sebelumnya cawagub nomor tiga itu mengaku tidak mengingat pernah terlibat jual-beli tanah yang berujung pada dugaan kasus penggelapan aset, sebagaimana yang dituduhkan Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward Soeryadjaya.
“Tidak ingat saya, asli tidak ingat. Saya mesti cek dulu. Saya baru lihat laporan ini, saya tidak mengerti kasus ini, dan akan konsultasi dengan tim advokasi dan tim hukum,” kata Sandiaga di Jakarta, Selasa (14/3)
Dia juga mengaku belum mengetahui secara detail substansi serta esensi pelaporan itu. Meski demikian, pengusaha tu mengakui sangat menghargai proses hukum.
“Tapi, dari nama-nama yang ditunjukkan, saya mengerti ini adalah mantan istrinya pak Edward Soeryadjaya yang merupakan guru dan mentor saya, Fransiska Susilo itu,” pungkas pria kelahiran Pekanbaru itu.
(iil/JPG/PE)