Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk yang ke-10 kalinya kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas LKPD tahun anggaran 2022.
Perolehan predikat WTP disampaikan Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Laode Nusriadi SE, M.Si, SA, Ak, CSFA, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima laporan hasil pemeriksaan BPK RI tahun anggaran 2022 kepada Gubernur Sulawesi Tengah dan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, bertempat di ruang sidang utama gedung DPRD Provinsi Sulteng, Senin (15/5/2023).
Menurut Auditor BPK RI, LKPD merupakan laporan pertanggung jawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD yang meliputi realisasi anggaran laporan penggunaan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan perubahan engkuitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.
“Pemerintah Provinsi Sulteng telah menyampaikan LKPD kepada BPK pada tanggal 8 Maret 2023, BPK kemudian melaksanakan pemeriksaan atas LKPD tersebut dan pada hari ini tanggal 15 Mei 2023 telah diserahkan IHPD yang berisikan ringkasan atas 41 hasil pemeriksaan BPK tahun 2022 di wilayah Sulteng yang meliputi 14 LHP LKPD, 11 LHP Kinerja, 16 LHP DPP,” jelasnya.
Gubernur H.Rusdy Mastura melalui sambutan tertulisnya dibacakan Wagub Drs. H. Ma’mun Amir menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK-RI khususnya Kepala Perwakilan BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulteng yang telah melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Sulteng.
“Keberhasilan WTP ke-10 merupakan upaya dan kerjasama dari berbagai pihak, baik eksekutif maupun legislatif serta bimbingan dari BPK Perwakilan Provinsi Sulteng serta seluruh perangkat daerah dan unit kerja lingkup pemprov Sulteng, namun tak bisa dipungkiri masih terdapat kelemahan dalam sistem pengendalian internal sehingga masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan,”ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa menghadapi tantangan covid-19 dalam menjaga akkuntabilitas pengelolaan keuangan negara baik APBN maupun APBD, pilihan arah kebijakan fiskal pemerintah lebih diprioritaskan kepada upaya untuk melindungi keselamatan rakyat serta menjaga pemulihan perekonomian.