PALU, PE – Polsek Lage Kecamatan Poso Pesisir Kabupaten Poso dikabarkan telah menangkap seorang pria yang diduga pelaku pembunuhan Madia Sandipu alias Manda (37), wartawati harian Pau Ekspres pada Jumat lalu (18/3).
Pria berinisial Y, yang tidak lain adalah suami korban sendiri. Ia juga sudah mengaku kalau dirinya yang melakukan pembunuhan.
Y dertangkap di Desa Bega, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Minggu dini hari (19/3).
Informasi yang dihimpun Palu Ekspres, di salah satu grup WhatsApp jurnalis di Kota Palu, Kasat Reskrim Polres Palu telah menkonfirmasi informasi tersebut.
“Sy dapat informasi suaminya Manda ditangkap tadi subuh di Desa Bbega, Poso Pesisir. Sekarang di Polres dan pagi ini akan dibawa ke Palu,” kata sumber tersebut.
Masih dari sumber yang sama, kabarnya pelaku telah mengakui perbuatannya, yang telah merenggut nyawa salah satu jurnalis Palu Ekspres tersebut.
“Katanya dia so akui perbuatannya. Dia cekik Manda pake selendang..” lanjut sumber tersebut.
Rencananya, pelaku akan langsung dibawa menuju Polres Palu, Minggu pagi ini, untuk penyelidikan lebih lanjut.
Hingga berita ini ditulis, paluekspres masih menunggu konfirmasi, dari pihak Polres Palu maupun Polres Poso, untuk perkembangan lebih lanjut.
(Mg1/Palu Ekspres)