PALU, PE – Johanes, pelaku pembunuhan Maria yang tak lain suami almarhumah akhirnya tiba di Polres Palu pukul 12.25wita Minggu 19 Maret 2017. Johanes ditangkap di Kelurahan Ranononcu Kecamatn Poso Kota Selatan Kabupaten Poso, Sabtu dini hari.
Kedatangan Johanes sudah dinanti belasan awak media di depan ruang Satreskrim Polresta Palu. Pelaku yang mengenakan setelan kemeja dan celana pendek berwarna hitam datang dikawal dua orang penyidik ini terlihat tertunduk lesu dengan wajah pucat.
Pelaku datang mengunakan mobil putih jenis Avansa langsung digiring kedalam salahsatu ruangan di Satreskrim Polres.
Tak lama di ruang Satreskrim, pelaku kemudian diperiksa mendalam pada unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Palu.
Wartawan yang stand by di sana berhasil mewancarai pelaku sekira satu menit lamanya.
Kepada wartawan, Johanes mengaku mengaku dendam dan sakit hati kepada korban.
“Saya mau balas. Malam itu (malam jumat) saya bertengkar. Saya sakit hati dan dendam,”aku Johanes.
Sayangnya, wartawan tak berhasil menggali lebih jauh informasi dibalik rasa dendam dan sakit hatinya. Penyidik Satreskrim Polres Palu meminta kerjasama wartawan untuk belum mewancarai pelaku.
“Maaf teman-teman. Kita tunggulah dulu Kapolres untuk memberikan keterangan persnya,”sebut Kasatreskrim Polres Palu AKP William Harbensyah kepada wartawan.
Menurutnya, pelaku masih akan dimintai keterangan lebih jauh di unit PPA.
Hingga pukul 12.52wita, pelaku masih berada unit PPA. Awak media masih terus menunggu hasil pemeriksaan itu.
Johanes sebelumnya menghabisi nyawa istrinya pada Jumat 17 Maret 2017 di sebuah kos yang mereka tempati bersama di Lorong karoya 4 Jalan Tanjung Manimbaya Kota Palu.
Dilaporkan, sebelum akhirnya menghabisi nyawa istrinya, keduanya terlibat pertengkaran hingga pukul 02.00 malam.
(mdi/Palu Ekspres)