DONGGALA, PE – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Donggala akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada November 2015. Saat ini, Pemda melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) tengah menunggu pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Donggala tentang Pilkades.
“Insya Allah hari ini (kemarin, Red) DPRD mengesahkan Perda tentang Pilkades. Setelah itu, kita menyosialisasikan Perda tersebut. Sosialisasi ini dilakukan di desa-desa yang akan menyelenggarakan Pilkades,” urai Kepala BPMPD Donggala Dra Lutfiah Mangun kepada Palu Ekspres, Selasa, 8 September 2015.
Lutfiah menyampaikan anggaran pelaksanaan Pilkades disiapkan Pemda Donggala. “Desa yang akan melaksanakan Pilkades November nanti berjumlah 76. Anggarannya telah kita siapkan,” jelasnya lagi.
Anggaran Pilkades akan dikucurkan kepada desa yang menyelenggarakan Pilkades dalam bentuk hibah. “Jadi, semua belanja keperluan Pilkades dilakukan oleh desa yang bersangkutan. Mulai dari pengadaan kotak suara, kertas suara hingga keperluan-keperluan lainnya dilakukan langsung oleh desa,” jelasnya lagi.
Lebih detail Lutfiah menyampaikan Pilkades serentak di 76 desa di Kabupaten Donggala diestimasi menghabiskan anggaran Rp700 juta lebih. “Dana ini dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2015,” ungkapnya.
Lutfiah optimistis Pilkades serentak di Donggala akan berlangsung sukses. “Masyarakat Donggala ini melek politik. Karenanya, saya optimistis Pilkades berlangsung sukses dan bisa berjalanan paralel dengan pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur secara langsung,” ungkapnya.(fal)