Kata Elen, ada tiga penyebab belum terbayarkan dana ADD di 26 desa itu, yakni dana bagi hasil dari pusat senilai Rp17 Miliar belum turun pada tahun 2016, dan dana bagi hasil Propinsi belum turun serta dana PAD yang tidak terealisasi. Kata Ellen secara hirarki pihak wakil rakyat terus mencari solusi untuk membayarkan dana ADD kepada 26 desa itu.
“Kami siap kapan pun, untuk duduk bersama mencari solusi 26 desa itu, sebab kami tidak mau berlarut penderitaan 26 desa itu, kan cuma Rp5 milar juga,” akunya.
Sebelumnya, pada Kamis 15 Maret 2017, pihak dewan melakukan hearing terhadap 26 desa yang belum terbayarkan dana ADD di gedung DPRD Poso. Dalam hearing itu, sejumlah Kepala Desa mengatakan akibat lambatnya pembayaran dana itu, telah berhutang kepada pihak ketiga yang telah bekerja melakukan fisik di desa.
Keputusan terakhir pada saat itu anggota dewan meminta agar dilakukan hearing terhadap pihak eksekutif.
(fer/Palu Ekspres)