Banggar DPRD Parimo dan TAPD Tuntaskan Pembahasan KUPA-PPAS P APBD Tahun 2023

  • Whatsapp
Banggar DPRD Parimo dan TAPD Tuntaskan Pembahasan KUPA-PPAS P APBD Tahun 2023.
Banggar DPRD Parimo dan TAPD Tuntaskan Pembahasan KUPA-PPAS P APBD Tahun 2023

Parigi Moutong, PaluEkspres.com – Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tuntaskan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD tahun 2023.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto didampingi Wakil Ketua II Alfres Tonggiroh yang dihadiri pimpinan OPD dan sejumlah anggota DPRD lainya, bertempat di ruang rapat, Kamis (31/8/2023) sekira pukul : 21.00 WITA.

Wakil Ketua, Alfres Tonggiroh dalam laporanya menyampaikan, bahwa Bupati Parigi Moutong telah menyampaikan penjelasan tentang kebijakan tentang KUPA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2023.

Secara garis besar menjelaskan, bahwa KUPA-PPAS Perubahan tahun 2023 akan menjadi acuan dalam rangka menyiapkan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023.

Selain hal itu kata dia, pada penjelasan Bupati tersebut, membuat substansi pokok, yaitu memuat kebijakan pendapatan, kebijakan belanja, dan kebijakan pembiayaan.

Terkait dengan penjelasan dokumen KUPA dan PPAS Perubahan tahun 2023, masing masing fraksi DPRD setempat, selain telah menyetujui untuk dibahas pada tingkat Banggar.

Dan telah menyampaikan pendapat sekaligus memberi masukan. Serta meminta kejelasan dan pernyataan oleh pandangan umum fraksinya, yang selanjutnya telah ditanggapi dan dijawab oleh Pemda melalui jawaban Bupati.

Mengenai hal tersebut, Banggar telah melakukan pembahasan atas KUPA dan PPAS Perubahan tahun 2023, baik secara internal serta melibatkan Pemda. Khususnya, TAPD serta OPD lainnya.

“Ditingkat pembahasan anggaran tentu terjadi berbagai argumentasi, pendapat dan pandangan dan semua itu dapat terselesaikan setelah kita melakukan persamaan presepsi,” ujarnya.

Tentunya, tentang program program yang ada pada kebijakan umum perubahan anggaran maupun angka angka pada perubahan prioritas. Dan tidak lain kata dia, demi kemajuan pembangunan di daerah ini.

“Dan setelah kita melakukan pembahasan mendengarkan serta memperhatikan sikap akhir dari masing masing fraksi telah menerima dan menyetujui KUPA-PPAS Perubahan 2023,” kata Alfres.

Hal ini katanya, untuk disepakati secara bersama sama dan digunakan sebagai dasar penyusunan Raperda APBD Perubahan tahun 2023. Sebagaimana telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.

Pos terkait