Sabtu, 4 April 2026

Warga Perumahan Puri Macanda Gowa Tuntut Fasum yang Tak Kunjung Direalisasikan

Sungguminasa, PaluEkspres.com – Warga Perumahan Puri Macanda, Kelurahan  Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, bereaksi terhadap sikap perusahaan pengembang PT. Puri Yuhana. Sebab, sejak warga perumahan menempati perumahan yang dibangun pada 2016 tersebut, hingga kini pengembang belum melengkapi fasilitas umum seperti infrastruktur jalan dan pengelolaan air bersih.

Ketua RT Perumahan Puri Macanda, Ilham Bakhtiar dihubungi media ini, Sabtu (2/9/2023), menjelaskan, warga yang menempati komplek Perumahan Puri Macanda, awalnya telah dijanji oleh pihak developer Puri Yuhana untuk dibangunkan fasilitas umum pada 2018. Fasilitas umum dimaksud terutama untuk infrastruktur jalan dan pengelolaan air bersih di lingkup komplek.

“Yang paling disesali warga adalah jalan perumahan, awalnya pihak developer menjanjikan fasilitas jalan umum menggunakan paving namun hingga kini tak kunjung terealisasi, begitupula pengelolaan air bersih yang tidak beres,” kata Ilham melalui telepon genggam.

Akibat fasiltas umum belum terbangun sebagaimana janji pihak developer, kondisi jalan saat ini dipenuhi bebatuan kerikil. Bahkan, di beberapa titik terdapat bebatuan besar sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi pengendara saat melewatinya.

Saat musim penghujan tiba, kondisi jalan jadi licin karena permukaan jalan dipenuhi lumpur.  Ketika musim kemarau, kondisi jalan berdebu sehingga sangat berpotensi memicu penyakit Ispa bagi warga perumahan.

“Saat hujan jadi becek dan anak-anak yang main tidak nyaman, bahkan sekarang musim kemarau jalanan berdebu sehingga berbahaya bagi kesehatan warga,” ujar Ilham.

Menurut Ilham, warga sebenarnya pernah berupaya mencari solusi atas permasalahan ini dengan menggelar audiensi dengan pimpinan PT. Puri Yuhana. Pertemuan bahkan digelar hingga tiga kali, dan kali terakhir dilaksanakan pada pertengahan Bulan Agustus 2023.

“Padahal kami sudah mengadakan audiensi yang ke-3 kalinya dengan pimpinan pada pertengan Agustus 2023, tetapi sampai saat ini hanya sekedar janji-janji palsu,” sesal  Ilham selaku ketua RT Perumahan Puri Macanda.

Hal senada disampaikan Bahtiar, warga Perumahan Puri Macanda, Kelurahan  Romang Polong. Selaku warga yang telah bermukim di Perumahan Puri Macanda sejak 31 Desember 2018, tak habis pikir dengan sikap pihak pengembang yang tak kunjung merealisasikan janji-janjinya. Padahal, seluruh unit di lokasi Perumahan Puri Macanda sudah habis terjual sejak 2020.

“Jalan yang tak kunjung diperbaiki padahal unit sudah habis terjual sejak tahun 2020, sumber air bersih yang dijanjikan menggunakan water treatment dan mengalir 24 jam sampai sekarang belum juga terealisasi, warga saat ini hanya memanfaatkan sumber air dari satu sumur yang digunakan bersama dan hanya mengalir dalam waktu tertentu karena keterbatasan ketersediaan air, selain itu masih ada beberapa warga yang telah melakukan pembelian secara cash belum menerima sertifikatnya,” ungkap Bahtiar.

Pihak developer juga pernah berkunjung ke perumahan dan berkomitmen akan mengerjakannya  di bulan Agustus 2023. Faktanya, pihak developer seolah ingkar janji. Warga pun berupaya menghubungi pihak developer namun hingga saat ini belum memberikan jawaban.

Warga menurut Bahtiar, tetap akan menagih fasilitas umum yang menjadi hak warga perumahan. Bahkan, akan menggelar demonstrasi jikatidak segera merealisasikan pemasangan fasum Puri Macanda. (bid/paluekspres)